OTT Bekasi Jadi Babak Baru: Bupati Ade Kuswara Diamankan KPK di Tengah Rentetan Operasi Nasional

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 19 Desember 2025 | 21:25 WIB
Diamankan di Tengah Aktivitas, Nama Ade Kuswara Masuk Daftar OTT (Kolase tangkapan layar Instagram @ade_kuswara_kunang dan @kpk)
Diamankan di Tengah Aktivitas, Nama Ade Kuswara Masuk Daftar OTT (Kolase tangkapan layar Instagram @ade_kuswara_kunang dan @kpk)

Jejak OTT KPK Sepanjang 2025

Pada Maret 2025, KPK memulai rangkaian OTT dengan menangkap anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Memasuki Juni 2025, operasi berlanjut ke Sumatera Utara, terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan.

Agustus 2025 menjadi bulan padat, dengan OTT digelar di Jakarta, Kendari, dan Makassar, yang berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur.

Masih di bulan yang sama, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Baca Juga: Ida Budhiati Tegaskan Sengketa Gibran Harus Tunduk pada Putusan PTUN

Dari Kementerian hingga Kepala Daerah

Operasi berikutnya menyasar dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan pada 20 Agustus 2025.

Tak berhenti di situ, pada November 2025, KPK mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid, disusul Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam perkara suap jabatan dan proyek RSUD.

Desember 2025 ditutup dengan OTT terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta operasi di Tangerang yang menyeret jaksa, pengacara, dan pihak swasta dengan barang bukti uang tunai Rp900 juta.

OTT Bekasi, Ujian Integritas Kepala Daerah

Kasus yang menjerat Bupati Bekasi ini kembali mengingatkan bahwa jabatan publik selalu berada di bawah sorotan.

Di tengah harapan masyarakat akan pemerintahan yang bersih, OTT KPK menjadi alarm keras bahwa pengawasan tak pernah benar-benar berhenti.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X