Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor Hari Ini Sabtu, 13 Desember 2025: Update One Way dan Ganjil Genap Terkini

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:45 WIB
Ilustrasi Jadwal buka tutup Puncak Bogor hari ini Sabtu, 13 Desember 2025! Update one way & ganjil genap terbaru untuk liburan nyaman tanpa macet!
Ilustrasi Jadwal buka tutup Puncak Bogor hari ini Sabtu, 13 Desember 2025! Update one way & ganjil genap terbaru untuk liburan nyaman tanpa macet!

TITIKTEMU.CO - Menikmati akhir pekan di kawasan Puncak Bogor memang menjadi pilihan favorit banyak orang. Dengan udara sejuk dan pemandangan alam yang memukau, tak heran jika wilayah ini selalu dipadati wisatawan, terutama di hari Sabtu dan Minggu.

Namun, kepadatan lalu lintas sering kali menjadi tantangan utama. Untuk mengatasi hal ini, pihak kepolisian memberlakukan jadwal buka tutup Puncak yang mencakup sistem one way dan aturan ganjil genap.

Nah, bagi Anda yang berencana mengunjungi Puncak hari ini, Sabtu 13 Desember 2025, penting untuk mengetahui jadwal rekayasa lalu lintas terbaru.

Dengan informasi ini, Anda bisa mengatur waktu perjalanan dengan lebih nyaman dan terhindar dari kemacetan panjang. Yuk, simak detailnya berikut ini!

Gambaran Umum Rekayasa Lalu Lintas Puncak

Rekayasa lalu lintas di Puncak Bogor bukanlah hal baru. Sejak tahun 1986, sistem buka tutup jalur telah diterapkan untuk mengurai kemacetan akibat lonjakan volume kendaraan. Hingga kini, sistem tersebut terus disesuaikan dengan kebutuhan, terutama pada akhir pekan atau hari libur nasional.

Sistem buka tutup ini melibatkan pengaturan arah kendaraan secara bergantian menggunakan dua lajur jalan. Misalnya, pada jam tertentu, kendaraan dari Jakarta diarahkan naik ke Puncak, sementara kendaraan dari Puncak ke Jakarta harus menunggu giliran. Sebaliknya, pada jam berikutnya, giliran kendaraan dari Puncak ke Jakarta yang diberi prioritas.

Jadwal Buka Tutup Puncak Hari Ini Sabtu, 13 Desember 2025

Berikut ini adalah perkiraan jadwal one way Puncak yang biasanya diterapkan oleh Polres Bogor pada hari Sabtu:

  1. Arah Jakarta ke Puncak (Naik)

    • Pukul 07.00 – 12.00 WIB
      Pada jam ini, kendaraan dari arah Jakarta diarahkan menuju Puncak. Jalur dari Puncak ke Jakarta akan ditutup sementara untuk mengurangi kemacetan di Simpang Gadog.
  2. Arah Puncak ke Jakarta (Turun)

    • Pukul 12.00 – 16.00 WIB
      Setelah pukul 12 siang, giliran kendaraan dari Puncak menuju Jakarta yang diperbolehkan melintas. Jalur dari Jakarta ke Puncak akan ditutup sementara.
  3. Penyesuaian Situasional

    • Setelah pukul 16.00 WIB, pemberlakuan sistem buka tutup akan bergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan. Jika arus kendaraan masih padat, sistem one way bisa diperpanjang.

Penting untuk dicatat bahwa jadwal ini bersifat situasional dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi di lapangan. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu memantau informasi terkini melalui media sosial resmi Polres Bogor atau aplikasi lalu lintas terpercaya.

Aturan Ganjil Genap di Kawasan Puncak

Selain sistem buka tutup jalur, aturan ganjil genap juga diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak. Aturan ini berlaku mulai Jumat sore hingga Minggu malam, termasuk hari libur nasional.

  • Kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
  • Kendaraan dengan pelat nomor genap hanya diperbolehkan melintas pada tanggal genap.

Karena hari ini adalah Sabtu, 13 Desember 2025 (tanggal ganjil), maka hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang diperbolehkan melintas. Pastikan Anda memeriksa pelat nomor kendaraan sebelum berangkat agar tidak terkena sanksi.

Lokasi pemeriksaan ganjil genap biasanya dilakukan di beberapa titik strategis seperti Simpang Gadog, Tol Ciawi, dan jalur utama menuju kawasan Puncak.

Tips Aman Berwisata ke Puncak

Agar perjalanan Anda tetap nyaman dan lancar meski ada rekayasa lalu lintas, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X