TITIKTEMU.CO - Suasana Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan mencekam pada Kamis sore 11 Desember 2025, setelah dua debt collector atau mata elang (matel) tewas menjadi korban pengeroyokan.
Insiden tragis ini tidak hanya menewaskan dua orang matel, tetapi juga memicu bentrokan lanjutan hingga menyebabkan deretan warung tenda, dan motor ojek online dibakar massa.
Peristiwa berawal dari penghentian paksa sepeda motor oleh dua penagih utang, hingga meluas menjadi keributan besar. Polisi kini masih menyelidiki pelaku pengeroyokan.
Kronologi Pengeroyokan Dua Matel di Kalibata
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan insiden bermula sekitar pukul 15.30 WIB. Dua matel menghentikan seorang pengendara motor di Jalan Raya Kalibata.
Belum sempat terjadi interaksi lebih jauh, tiba-tiba sebuah mobil berhenti di belakang mereka. Empat hingga lima orang turun dari mobil, dan langsung mengeroyok kedua matel.
Tidak ada adu mulut panjang, para pelaku langsung menyerang hingga kedua korban tersungkur. Satu matel tewas di tempat kejadian, satu lainnya meninggal di rumah sakit.
Baca Juga: Gedung Terra Dron Jakarta Terbakar, 22 Orang Tewas Terkepung Asap dan Api
Seorang saksi, Mansur, para pelaku terlihat seperti ingin membantu pengendara motor yang diberhentikan. Namun, hingga kini motif pasti para pelaku belum diketahui.
“Ini pengendara mobil di belakang tiba-tiba ngeroyok gitu. Enggak tahu mungkin mau membantu atau bagaimana,” ujar Mansur.
Kapolres memastikan polisi masih memburu pelaku pengeroyokan. “Kita masih melakukan penyelidikan. Empat hingga lima pelaku melarikan diri setelah kejadian,” ujarnya.
Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina Terbaru 11 Desember 2025 di Seluruh Indonesia, Cek di Sini
Warung dan Motor Rusak Dibakar Massa
Artikel Terkait
Kontroversi Umrah Bupati Aceh Selatan: Kepala Daerah itu Tak Tergantikan Saat Bencana
Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Magang Tiga Bulan di Kemendagri Belajar Penanganan Bencana
VIRAL! WO Ayu Puspita Diduga Rugikan Banyak, Dugaan Penipuan Catering Kosong Jadi Sorotan
Mendagri: Kepala Daerah Tidak Boleh ke Luar Negeri sampai Januari 2026
BNPN: Banjir Bandang Aceh–Sumatera Tewaskan 969 Orang, Pencarian Terus Dilakukan