Teguran Terbuka DPR ke Menkeu: Wewenang Terlalu Besar, Program Kementerian Dinilai Mandek

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 28 November 2025 | 09:50 WIB
Menkeu Purbaya jawab desakan DPR soal kewenangan Kemenkeu pada kementerian lain.  (Instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya jawab desakan DPR soal kewenangan Kemenkeu pada kementerian lain. (Instagram/menkeuri)

“Saya juga sebelumnya berpikir saya boleh melakukan itu, tapi dulu banyak yang memprotes. Tapi kalau sekarang ditegaskan lagi, akan saya tinjau ulang,” ucapnya.

Dengan sedikit berkelakar, Purbaya mengatakan bahwa kementerian lain mungkin akan sedikit “terkejut” jika pengawasan diperketat.

Namun ia menegaskan bahwa memastikan anggaran digunakan tepat sasaran adalah hal yang seharusnya dilakukan demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Prabowo Beri Rehabilitasi ke Ira Puspadewi: Perbedaan dengan Abolisi Tom Lembong yang Bikin Publik Heboh

Peran Kemenkeu dalam Mengawal Serapan APBN

Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, mengingatkan bahwa Kemenkeu tetap memiliki instrumen untuk menilai apakah APBN dibelanjakan dengan benar oleh kementerian/lembaga.

“Kontrol terhadap serapan anggaran adalah kewenangan Kemenkeu. Instrumen itu sah digunakan,” jelasnya.

Satgas P2SP Turun Tangan Awasi Kinerja Kementerian

Purbaya menambahkan bahwa pemerintah juga mengandalkan Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) untuk memantau realisasi anggaran lintas kementerian.

Satgas tersebut beranggotakan sekitar 26 kementerian, dan jika ada kementerian dengan serapan lambat, mereka akan mendapat peringatan melalui Kemenko terkait, bukan hanya dari Menkeu.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X