TITIKTEMU.CO-Polda Jawa Tengah resmi menonaktifkan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki dari posisinya sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Dalmas).
Keputusan ini diambil setelah mencuatnya kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi, yang berusia 35 tahun.
Juru Bicara Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa pencopotan tersebut berlaku sejak 21 November 2025.
Langkah itu menjadi respons cepat kepolisian setelah muncul dugaan pelanggaran berat kode etik terkait perilaku AKBP Basuki.
Dipindahkan dan Ditahan Sementara
Pasca dicopot, AKBP Basuki dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas (Yanmas) Polda Jateng.
Tidak hanya itu, ia juga ditempatkan di rumah tahanan Polda Jawa Tengah hingga 8 Desember 2025. Untuk sementara waktu, posisi yang ditinggal Basuki langsung ditangani oleh Direktur Samapta.
Baca Juga: Dari Senayan ke Sepaku: DPR ‘Menguji’ Basuki soal Nasib ASN di Kota Masa Depan IKN
Dugaan Pelanggaran Etik Berat
Artanto menegaskan bahwa pencopotan Basuki merupakan tindak lanjut atas temuan pelanggaran etik yang dianggap serius.
Dugaan hubungan pribadi antara Basuki dan korban menjadi salah satu pemicu utama. Padahal, Basuki diketahui telah berkeluarga.
Kronologi Dosen Levi Ditemukan Meninggal
Dosen Levi ditemukan tidak bernyawa di sebuah kamar kostel di kawasan Telaga Bodas Raya, Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin, 17 November 2025. Saat kejadian, ia sedang berada bersama AKBP Basuki.
Artikel Terkait
Dari Senayan ke Sepaku: DPR ‘Menguji’ Basuki soal Nasib ASN di Kota Masa Depan IKN
Dokter Tifa Ungkap Tekanan Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Ada Upaya Meragukan Kompetensinya
Shell Indonesia Resmi Beli 100 Ribu Barel BBM dari Pertamina untuk Amankan Stok hingga Akhir 2025
Bumi Tapanuli Menangis: Akses Terputus, Ribuan Rumah Tenggelam, Warga Menanti Pertolongan
5 Motor Listrik Mirip Motor Cub Terbaik 2025: Stylish, Irit, dan Nyaman untuk Aktivitas Harian
Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik Mulai 2028, Pemindahan ASN Tetap Dimulai 2025
7 Motor Listrik Retro Modern Terbaik 2025: Tampil Klasik, Hemat Energi, dan Nyaman untuk Mobilitas Harian
Langit Indonesia Diatur Ulang: DPR Ketuk Palu UU Ruang Udara di Paripurna ke-9
Melangkah dari Serpong ke Ankara: Perjalanan Atha Sang Pemburu 21 LoA hingga Raih Beasiswa Dokter di Turki
Sibolga Diguncang Air dan Lumpur: Lima Warga Tewas, Puluhan Rumah Rusak, Bantuan Dikebut