Semeru Masih Gelisah: Asap 1.000 Meter, 36 Gempa, dan Warga Diminta Menjauh

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 23 November 2025 | 19:23 WIB
Gunung Semeru masih erupsi aktif hingga Minggu, 23 November 2025.  (PVMBG)
Gunung Semeru masih erupsi aktif hingga Minggu, 23 November 2025. (PVMBG)

TITIKTEMU.CO - Gunung Semeru menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik pada Minggu pagi, 23 November 2025.

Laporan dari Pos Pengamatan Gunungapi Semeru milik PVMBG mencatat kondisi cuaca berkabut dengan hembusan angin lemah menuju barat laut pada periode pengamatan 00.00–06.00 WIB.

Status gunung tertinggi di Jawa Timur itu masih berada di Level IV (Awas) sejak erupsi besar yang terjadi pada Rabu, 19 November 2025, dan hingga kini belum ada tanda-tanda penurunan level.

Baca Juga: Promo Seru Member Baru Indomaret! Dapatkan Diskon Rp7.500 dengan Kode Kupon BARUKLIKWINGS

Asap Meninggi, Gempa Masih Terus Muncul

Dalam laporan yang sama, asap kawah tercatat menjulang setinggi 1.000 meter.

Dua kali letusan pun menghasilkan kolom asap setinggi 500–700 meter yang bergerak ke arah barat daya.

Empat hari setelah erupsi, Semeru masih menunjukkan aktivitas kegempaan yang intens:

  • 36 kali gempa letusan
  • 2 kali gempa guguran
  • 5 kali gempa hembusan

Semua gejala ini mengindikasikan aktivitas magma yang masih fluktuatif dan berpotensi membahayakan warga di sekitar wilayah rawan.

 Baca Juga: Perdana, BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Rp1,95 Triliun di BEI

Zona Bahaya Dipertegas: Radius 8–20 Kilometer Harus Kosong

PVMBG kembali menegaskan bahwa area dalam radius 8 kilometer dari puncak Semeru wajib steril tanpa aktivitas apa pun.

Sektor tenggara, terutama wilayah sepanjang Besuk Kobokan hingga jarak 20 kilometer, merupakan zona paling berbahaya dan dilarang keras dimasuki.

Bagi warga yang tinggal di luar radius tersebut, imbauan menjaga jarak minimal 500 meter dari bantaran sungai tetap diutamakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: PVMBG

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X