Polda Metro Jaya Pastikan Ijazah Jokowi Disita sebagai Barang Bukti, Akses Publik Dibuka Setelah Penyidikan Rampung

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 19 November 2025 | 22:20 WIB
Polda Metro Jaya klaim ijazah Jokowi disegel sebagai barang bukti. (Instagram/jokowi)
Polda Metro Jaya klaim ijazah Jokowi disegel sebagai barang bukti. (Instagram/jokowi)
  • Salinan ijazah
  • Transkrip nilai
  • Kartu Hasil Studi (KHS)
  • Laporan tugas akhir
  • Surat keterangan atau dokumen yudisium

Semua dokumen kini berstatus barang bukti dan hanya dapat diakses setelah proses hukum selesai.

Aliansi Bonjowi Protes Dokumen dari UGM yang Diburamkan

Aliansi Bonjowi — terdiri dari akademisi, aktivis, dan jurnalis — sebelumnya meminta UGM menyerahkan berita acara tanda terima dokumen ijazah Jokowi. Namun, dokumen yang diberikan justru sebagian besar diburamkan.

Baca Juga: Gunung Semeru Naik ke Status Awas, Awan Panas Beruntun dan Guguran Lava Meningkat Tajam

“UGM memberikan, tapi hampir semua halaman di-blackout,” ujar perwakilan Bonjowi sambil menunjukkan dokumen gelap itu di persidangan.

UGM menyatakan bagian yang ditutup adalah materi yang menjadi wewenang aparat penegak hukum.

“Kami beritikad baik memberikan dokumen. Namun bagian yang terkait penyidikan kepolisian harus ditutup,” ujar perwakilan UGM.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X