Dengan sikap tegas ini, Komite ingin memastikan seluruh proses reformasi berlangsung objektif, kredibel, serta bebas dari konflik kepentingan. Jimly memastikan bahwa seluruh masukan tetap dihargai selama disampaikan melalui mekanisme resmi oleh pihak yang sesuai dengan standar etika dan status hukum yang berlaku.***
Artikel Terkait
Kontroversi Saham Tambang Sherly Tjoanda: Warisan Keluarga atau Jaringan Bisnis yang Menggurita?
Gunung Semeru Naik ke Status Awas, Awan Panas Beruntun dan Guguran Lava Meningkat Tajam
Kredit UMKM Melambat Tajam di Oktober 2025, BI Sebut Pelaku Usaha Masih Menahan Ekspansi
Adian Napitupulu Ungkap Alasan Generasi Muda Gemar Thrifting: Hemat Biaya hingga Selamatkan Air Bersih
BAM DPR RI: Thrifting Bukan Biang Kerok Lesunya Industri Tekstil, Barang Ilegal Lain Justru Lebih Mengancam