Tragedi Sandy Permana: Dari Luka Hati Jadi Jerat Hukum 15 Tahun Bui

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 17:03 WIB
Nanang Irawan, yang lebih dikenal dengan nama Nanang Gimbal, kini menghadapi tuntutan 15 tahun penjara (Instagram @infocibarusah)
Nanang Irawan, yang lebih dikenal dengan nama Nanang Gimbal, kini menghadapi tuntutan 15 tahun penjara (Instagram @infocibarusah)

TITIKTEMU.CO - Kasus pembunuhan aktor Sandy Permana mengguncang publik.

Nanang Irawan, yang lebih dikenal dengan nama Nanang Gimbal, kini menghadapi tuntutan 15 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Cikarang pada Kamis, 30 Oktober 2025 itu menjadi puncak drama kelam yang bermula dari emosi tak terkendali.

Jaksa menyebut, Nanang terbukti bersalah berdasarkan alat bukti yang kuat.

Semua berawal dari tatapan sinis yang dianggap merendahkan, dan dari situ bara emosi berubah menjadi tragedi berdarah.

Baca Juga: Detox dari Validasi: Cara Gen Z Menemukan Bahagia Tanpa Perlu Likes

Motif Emosional Tanpa Pengaruh Zat Terlarang

Berbeda dengan banyak kasus kriminal lain, Nanang tidak dalam pengaruh narkoba atau alkohol saat melakukan aksinya.

Tes urine membuktikan ia sadar sepenuhnya. Ini menambah lapisan ironi: pembunuhan itu bukan karena mabuk, tapi karena ego dan rasa sakit hati.

Polisi kemudian menjerat Nanang dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Daftar Kelurahan Terdampak Penghentian Sementara Aliran Air PAM Jakarta

Penemuan Jenazah dan Penangkapan Dramatis

Jenazah Sandy ditemukan bersimbah darah di pinggir Jalan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu pagi, 12 Januari 2025.

Warga yang menemukan sontak panik dan melapor ke pihak berwajib.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X