Maruarar Sirait Laporkan ke Presiden Prabowo: Serapan Anggaran PKP 70 Persen, BPHTB dan PBG Gratis untuk MBR

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:30 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait (tengah) menyebut serapan anggaran Kementerian PKP telah mencapai 70 persen.  (Instagram/maruararsirait)
Menteri PKP Maruarar Sirait (tengah) menyebut serapan anggaran Kementerian PKP telah mencapai 70 persen. (Instagram/maruararsirait)

TITIKTEMU.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memaparkan sejumlah capaian kinerja kementeriannya usai dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Dalam laporannya, Maruarar menyebut bahwa serapan anggaran Kementerian PKP telah mencapai 70 persen hingga akhir Oktober 2025. Ia juga menyoroti program rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menunjukkan kemajuan pesat.

“Serapan anggaran di tempat kami sampai hari ini sudah 70 persen,” ujarnya kepada wartawan.

“Dari kuota 350 ribu rumah subsidi, sekitar 205 ribu unit sudah terealisasi,” lanjutnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas Tolak Lanjutkan Skema Burden Sharing: Jaga Independensi BI dan Disiplin Fiskal Negara

BPHTB dan PBG Resmi Digratiskan untuk MBR

Maruarar juga menyampaikan langkah pemerintah dalam membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tak hanya itu, biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)—yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB)—juga kini digratiskan.

“PBG, dulu namanya IMB, sekarang sudah gratis dan programnya berjalan,” jelasnya.

“Kebijakan ini juga dimonitor oleh Mendagri agar seluruh bupati dan wali kota menjalankannya,” imbuh Maruarar.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya dan mempercepat akses kepemilikan rumah layak bagi MBR.

Baca Juga: Fenomena “Purbaya Everywhere”: Gaya Koboi Menkeu dan Pro-Kontra di Balik Optimisme Ekonomi 8 Persen

Bunga Tetap 5 Persen, Program Renovasi Rumah Diperluas

Pemerintah juga memastikan bunga rumah subsidi tetap stabil di angka 5 persen, guna menjaga daya beli masyarakat terhadap rumah bersubsidi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X