Dukung Menkeu, Imas Aan Ubudiyah Tekankan Pentingnya Larangan Ketat Impor Pakaian Bekas

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 21:24 WIB
Anggota DPR RI, Imas Aan Ubudiyah (kanan), dukung langkah Menkeu Purbaya (kiri) soal pelarangan impor pakaian bekas. (Instagram/purbayayudhi_official - dpr.go.id)
Anggota DPR RI, Imas Aan Ubudiyah (kanan), dukung langkah Menkeu Purbaya (kiri) soal pelarangan impor pakaian bekas. (Instagram/purbayayudhi_official - dpr.go.id)

Larangan impor pakaian bekas sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Namun, praktik ilegal tersebut masih marak terjadi. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sejak 2024 hingga Agustus 2025 tercatat 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas dengan total barang bukti mencapai 12.808 koli senilai sekitar Rp49,44 miliar.

Imas Dorong Pemulihan Industri Tekstil Nasional

Imas menilai, larangan impor pakaian bekas akan menjadi langkah strategis untuk memulihkan industri tekstil nasional yang kini tengah berjuang meningkatkan daya saing di pasar domestik.

Baca Juga: Beri Ruang Anak Indonesia Bebas Berimajinasi, FBA XVII Gelar Aneka Workshop Parenting dan Seni

“Produk tekstil buatan dalam negeri sebenarnya sangat berkualitas. Banyak pelaku usaha yang terus berinovasi, tapi pasarnya terganggu karena banjir pakaian bekas murah,” ujar politisi Fraksi PKB tersebut.

Menurutnya, apabila kebijakan pelarangan impor benar-benar dijalankan secara konsisten, industri tekstil nasional akan kembali bergairah dan mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

“Sudah saatnya pemerintah berpihak sepenuhnya kepada produk dalam negeri dan menertibkan penjualan pakaian bekas, baik di pasar tradisional maupun platform online,” pungkas Imas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X