Darurat Judi Online di Jakarta: Dari Data PPATK, Bansos Bocor, hingga Peringatan Hukum

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 27 Oktober 2025 | 09:05 WIB
Wagub DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan sebanyak 602 ribu warga Jakarta teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judol.  (Instagram/si.rano)
Wagub DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan sebanyak 602 ribu warga Jakarta teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judol. (Instagram/si.rano)

Temuan ini memunculkan kekhawatiran bahwa dana bantuan yang seharusnya untuk kebutuhan dasar justru disalahgunakan untuk aktivitas perjudian.

“Bansos itu untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan, bukan dipakai buat judi online. Ini harus dibereskan,” tegas Rano.Ia memastikan Pemprov DKI kini memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan sejumlah lembaga hukum dan keuangan.

Baca Juga: Rp200 Triliun Mengalir ke Bank Himbara: Pemerintah Gas Ekonomi, Koperasi Desa Ikut Kebagian

Kejaksaan Agung: Ini Bukan Game, Ini Perangkap Digital

Dalam forum yang sama, Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana memberi peringatan keras tentang bahaya judi online.

Ia menyebut aktivitas tersebut sebagai jebakan digital yang bukan hanya memiskinkan masyarakat, tapi juga merusak struktur sosial keluarga.

“Sekitar 98 persen pelaku judi online adalah laki-laki usia produktif 28–50 tahun. Ini tragedi sosial,” jelas Asep.

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan rehabilitatif sesuai KUHP 2023.

“Penindakan penting, tapi pencegahan jauh lebih penting. Rehabilitasi diperlukan supaya mereka tidak ketagihan lagi,” ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X