Temuan ini memunculkan kekhawatiran bahwa dana bantuan yang seharusnya untuk kebutuhan dasar justru disalahgunakan untuk aktivitas perjudian.
“Bansos itu untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan, bukan dipakai buat judi online. Ini harus dibereskan,” tegas Rano.Ia memastikan Pemprov DKI kini memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan sejumlah lembaga hukum dan keuangan.
Baca Juga: Rp200 Triliun Mengalir ke Bank Himbara: Pemerintah Gas Ekonomi, Koperasi Desa Ikut Kebagian
Kejaksaan Agung: Ini Bukan Game, Ini Perangkap Digital
Dalam forum yang sama, Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana memberi peringatan keras tentang bahaya judi online.
Ia menyebut aktivitas tersebut sebagai jebakan digital yang bukan hanya memiskinkan masyarakat, tapi juga merusak struktur sosial keluarga.
“Sekitar 98 persen pelaku judi online adalah laki-laki usia produktif 28–50 tahun. Ini tragedi sosial,” jelas Asep.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan rehabilitatif sesuai KUHP 2023.
“Penindakan penting, tapi pencegahan jauh lebih penting. Rehabilitasi diperlukan supaya mereka tidak ketagihan lagi,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Utang Raksasa Kereta Cepat Whoosh Jadi Sorotan: Kontrak Gelap, Bunga Tinggi, Jalan Keluar Buntu?
Kursi Panas Timnas Indonesia Lowong: Era Kluivert Berakhir, Garuda Masih Mencari Arah Baru
Rp200 Triliun Mengalir ke Bank Himbara: Pemerintah Gas Ekonomi, Koperasi Desa Ikut Kebagian
Tak Ada Kehidupan Setelah Isya di Purworejo: Kota yang Mengajarkan Slow Living yang Sebenarnya
Diplomasi ke Lausanne: Langkah Tenang KOI di Tengah Badai Visa Atlet Israel
Resmi Dirilis, Genshin Impact 6.1 Hadirkan Dunia Kreatif Ala Roblox
LINK DOWNLOAD Age of Empires Mobile Gratis di Android dan iOS, Cara Main untuk Pemula
5 Prompt Gemini AI untuk Bikin Foto Selfie Natural dan Estetik
Trik Menambahkan Fitur Keranjang di Instagram Reels untuk Promosi Produk
Cara Menarik Saldo Lucky Dramas Apk: Fakta, Pengalaman, dan Tips