Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, DPR Dorong Semua Bandar Narkoba Ikut ‘Hijrah’ ke Pulau Terlarang

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 09:50 WIB
Andreas Hugo Pareira dari PDIP mengungkapkan bahwa Komisi XIII DPRmemindahkan Ammar Zoni. (Instagram @elfisina. Official)
Andreas Hugo Pareira dari PDIP mengungkapkan bahwa Komisi XIII DPRmemindahkan Ammar Zoni. (Instagram @elfisina. Official)

TITIKTEMU.CO - Pemindahan artis Ammar Zoni yang kembali tersandung kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan menuai banyak tanggapan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menilai langkah ini sebagai angin segar dalam upaya menertibkan lembaga pemasyarakatan dari aktivitas ilegal.

Menurut Sugiat, kebijakan memindahkan narapidana kasus narkoba ke penjara dengan keamanan tinggi seperti Nusakambangan patut diteruskan.

“Kalau semua bandar dipindah ke sana, mereka tak lagi bisa mengendalikan bisnis gelap dari balik jeruji,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga: Pecat Patrick Kluivert, Segini Perkiraan Kompensasi yang Harus Dibayar PSSI

Apresiasi untuk Langkah Tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Sugiat memuji Menteri Imipas Agus Andrianto atas tindakan cepatnya memindahkan Ammar Zoni.

Ia menyebut kebijakan itu sebagai bukti nyata komitmen Agus dalam menertibkan lapas dari berbagai praktik kriminal seperti peredaran narkoba dan penipuan daring.

“Saya melihat sejak awal Pak Agus sudah punya niat kuat untuk bersih-bersih di dalam lapas dan rutan,” ujar politikus Gerindra itu.

Namun, Sugiat juga menyoroti bahwa kasus seperti ini jarang berdiri sendiri. Ia menduga adanya keterlibatan oknum petugas.

“Masa iya Ammar bisa jual narkoba sendirian di Salemba? Rasanya sulit tanpa dukungan orang dalam,” tambahnya.

Baca Juga: Begini Respon Patrick Kluivert Usai Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia

DPR Bentuk Panja untuk Benahi Sistem Lapas

Dari kubu lain, Andreas Hugo Pareira dari PDIP mengungkapkan bahwa Komisi XIII DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Lapas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X