Cak Imin Bela Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN: “Kalau 1.900 Santri Belajar di Mana?”

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 22:11 WIB
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebut renovasi Ponpes Al Khoziny memang perlu APBN. (Instagram/cakiminow)
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebut renovasi Ponpes Al Khoziny memang perlu APBN. (Instagram/cakiminow)

“Nanti kalau pemerintah tidak berbuat apa-apa, pasti disalahkan juga. Jadi, mari kita punya kesadaran bersama untuk melindungi pendidikan anak-anak kita,” pungkasnya.

MPR Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas Penggunaan APBN

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa penggunaan dana APBN untuk renovasi Ponpes Al Khoziny harus tetap diawasi dengan ketat dan diaudit oleh lembaga berwenang.

“APBN harus dapat dipertanggungjawabkan, untuk kegiatan apa pun termasuk renovasi ponpes,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Menurut politikus PAN itu, audit perlu dilakukan bukan hanya untuk Ponpes Al Khoziny, melainkan juga untuk semua lembaga pendidikan keagamaan yang mendapatkan dana pemerintah.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,67 Persen di Akhir 2025, Bahas Peluang Penurunan PPN Tahun 2026

DPR Minta Rencana Renovasi Ponpes Al Khoziny Dikaji Ulang

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, meminta agar rencana penggunaan APBN untuk renovasi Ponpes Al Khoziny dikaji lebih mendalam dan dikoordinasikan antar kementerian.

“Tentu ini harus dibicarakan terlebih dahulu di tingkat kementerian. Minimal ada koordinasi antara Menteri PU dengan kementerian lain,” kata Saan, Sabtu (11/10/2025).

Ia menambahkan, DPR melalui Komisi V juga perlu dilibatkan agar keputusan penggunaan dana negara ini tidak menimbulkan polemik baru.

Kementerian PU: Anggaran Diambil dari Porsi Pendidikan

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa anggaran renovasi tidak diambil dari proyek baru, melainkan berasal dari alokasi dana pendidikan yang sudah ada di kementeriannya.

“Ini keadaan darurat. Kami punya dana pendidikan di Ditjen Perencanaan Strategis, bisa untuk pendidikan Islam maupun non-Islam,” ujar Dody kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga: Polemik Kenaikan Dana Reses DPR RI Jadi Rp702 Juta, Ini Penjelasan dan Sorotan Publik

Ia menambahkan, proses perhitungan detail anggaran masih menunggu hasil penyelidikan dan identifikasi korban oleh pihak berwajib.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X