Pemerintah Kebut Sertifikasi Dapur Program Makan Bergizi Gratis demi Cegah Kasus Keracunan Anak

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Senin, 6 Oktober 2025 | 11:48 WIB
Menyoroti pembenahan program MBG setelah ramainya kasus keracunan di berbagai daerah. (Instagram.com/@badangizinasional)
Menyoroti pembenahan program MBG setelah ramainya kasus keracunan di berbagai daerah. (Instagram.com/@badangizinasional)

DKI Jakarta Targetkan SLHS Rampung Dua Pekan

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyebut pihaknya menargetkan penyelesaian sertifikasi SLHS untuk 180 dapur MBG dalam waktu dua minggu.
“Jika semua berjalan lancar, proses sertifikasi selesai dalam dua pekan,” ungkapnya, Minggu (5/10/2025).

Ani menambahkan, pelatihan untuk ribuan penjamah makanan juga terus dilakukan agar pengelolaan dapur berjalan sesuai standar.
“Targetnya 8.000 orang akan terus kami latih agar mampu mengelola dapur dengan baik,” katanya.

Baca Juga: Crash Brutal Marc Marquez di MotoGP Mandalika 2025: 5 Fakta Penting yang Perlu Kamu Tahu

Pengawasan Diperketat, Tapi Tantangan Masih Besar

Meski pengawasan dan pelatihan terus digencarkan, tantangan di lapangan belum usai.
Sejumlah daerah mengeluhkan belum seragamnya panduan teknis, serta lamanya proses verifikasi dan keterbatasan fasilitas dapur yang sesuai standar kesehatan.

Polri juga ikut turun tangan dalam pengawasan rantai distribusi bahan pangan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan pihaknya mendampingi proses pemeriksaan untuk memastikan keamanan makanan.
“Kasus keracunan ditangani oleh Polda masing-masing. Kami melakukan asistensi agar keamanan pangan terjamin,” ujarnya (25/9/2025).

Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan program MBG kini tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan publik dan keamanan pangan nasional.

Dengan berbagai upaya ini, pemerintah berharap program Makan Bergizi Gratis benar-benar membawa manfaat bagi anak-anak Indonesia, tanpa lagi dibayangi persoalan keracunan dan lemahnya pengawasan di lapangan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X