Dorongan untuk Lakukan Ekshumasi
Selain investigasi ulang, DPR juga mendorong Kementerian HAM untuk ikut serta dalam mendesak pengusutan kasus ini.
Andreas meminta Menteri HAM, Natalius Pigai, menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah Arya Daru.
Menurutnya, ekshumasi merupakan langkah penting untuk mengungkap fakta medis yang mungkin belum terungkap, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga.
Harapan Keluarga dan Transparansi Publik
Komisi XIII menegaskan bahwa desakan ini bukan semata-mata terkait hukum, melainkan juga penghormatan terhadap keluarga mendiang.
“Familinya berhak mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian sang diplomat, agar tidak lagi diliputi tanda tanya,” tegas Andreas.
DPR berharap langkah investigasi independen dan ekshumasi dapat mempercepat terwujudnya transparansi publik, menghindari spekulasi di masyarakat, serta memperkuat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.***
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Siap Tantang Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Al Dawsari Diragukan Tampil
4 Fakta Terkini Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 100 Korban, 26 Santri Masih Hilang
Kasus Keracunan Massal Bandung Barat: Evaluasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis dan Usulan Dapur Sekolah
Erick Thohir Dorong Dana Pensiun Atlet dan Pelatih Berprestasi, Dapat Restu Menkeu tapi Perlu Kajian DPR
Penutupan Dapur MBG Panakkukang 02 Makassar: Puluhan Pekerja dan Ratusan Siswa Terdampak