DPR Desak Investigasi Independen dan Ekshumasi dalam Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 30 September 2025 | 19:28 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo mendesak Kemlu membentuk tim investigasi untuk mengungkap kematian diplomat Arya Daru. (dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo mendesak Kemlu membentuk tim investigasi untuk mengungkap kematian diplomat Arya Daru. (dpr.go.id)

Dorongan untuk Lakukan Ekshumasi

Selain investigasi ulang, DPR juga mendorong Kementerian HAM untuk ikut serta dalam mendesak pengusutan kasus ini.

Baca Juga: Kasus Keracunan Massal Bandung Barat: Evaluasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis dan Usulan Dapur Sekolah

Andreas meminta Menteri HAM, Natalius Pigai, menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah Arya Daru.

Menurutnya, ekshumasi merupakan langkah penting untuk mengungkap fakta medis yang mungkin belum terungkap, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga.

Harapan Keluarga dan Transparansi Publik

Komisi XIII menegaskan bahwa desakan ini bukan semata-mata terkait hukum, melainkan juga penghormatan terhadap keluarga mendiang.

Baca Juga: Timnas Indonesia Siap Tantang Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Al Dawsari Diragukan Tampil

“Familinya berhak mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian sang diplomat, agar tidak lagi diliputi tanda tanya,” tegas Andreas.

DPR berharap langkah investigasi independen dan ekshumasi dapat mempercepat terwujudnya transparansi publik, menghindari spekulasi di masyarakat, serta memperkuat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X