Bongkar Strategi Jumbo Pemerintah: Jalan Panjang Menuju 19 Juta Lapangan Kerja dan Harapan Anak Muda

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 20 September 2025 | 23:00 WIB
Menaker Yassierli angkat bicara terkait pembukaan lapangan kerja hingga seleksi karyawan yang menjadi sorotan.  (Instagram.com/@yassierli)
Menaker Yassierli angkat bicara terkait pembukaan lapangan kerja hingga seleksi karyawan yang menjadi sorotan. (Instagram.com/@yassierli)

Dalam siniar YouTube Tretan Universe, host Tretan Muslim bahkan menantang Menaker dengan pertanyaan lugas: “Mana 19 juta lapangan kerja?” Menaker menjawab, “Itu bukan pertanyaan enteng.”

Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan angkatan kerja di Indonesia sekitar 3 juta orang per tahun. Dalam lima tahun, target realistisnya sekitar 15 juta lapangan kerja baru.

Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa: Gebrakan Rp200 Triliun, Dari ‘Rezim Ibu vs Bapak’ Hingga Teori Likuiditas

Peluang Kerja ke Luar Negeri: Jepang Jadi Pintu Besar

Di tengah upaya membuka lapangan kerja di dalam negeri, Yassierli juga menyoroti potensi penyerapan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Salah satu contohnya adalah Jepang, yang membuka peluang hingga 800 ribu tenaga kerja per tahun, baik untuk program magang maupun pekerja migran.

Realita Seleksi Kerja di Indonesia: Ribet dan Diskriminatif?

Meski peluang terbuka lebar, publik masih mengeluhkan sulitnya lolos seleksi kerja di dalam negeri.

Persyaratan yang dirasa berbelit, seperti keharusan berpenampilan menarik hingga kualifikasi minimal S1, membuat banyak pencari kerja kesulitan.

Baca Juga: Journalism 360: Saat Media Lokal Bertemu Spirit Mediapreneur di Surabaya

Menanggapi hal ini, Menaker Yassierli menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran larangan diskriminasi dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Namun, Undang-Undang Ketenagakerjaan masih dalam tahap pembahasan di DPR.

Dalam surat edaran Kemenaker yang dirilis 26 Mei 2025, disebutkan bahwa pemberi kerja dilarang melakukan diskriminasi atas dasar apapun dalam proses rekrutmen.

Meski begitu, Yassierli menegaskan bahwa kualifikasi S1 tetap diperbolehkan jika memang dibutuhkan oleh perusahaan untuk posisi yang memerlukan keahlian analitis dan spesialisasi tinggi.

Mimpi Besar yang Perlu Jalan Panjang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X