Kasus Rantis Brimob dan Driver Ojol, dari Sidang Etik ke Pintu Proses Pidana

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 5 September 2025 | 14:15 WIB
Kasus Kompol Cosmas Kaju Gae tak berhenti di sidang etik. (Polri.tv)
Kasus Kompol Cosmas Kaju Gae tak berhenti di sidang etik. (Polri.tv)

“Saya mengetahui korban meninggal setelah video viral. Kami tidak mengetahui saat kejadian berlangsung. Saya mohon maaf kepada pimpinan dan rekan-rekan Polri yang terdampak oleh peristiwa ini,” ujarnya.

Baca Juga: Fantastis! DPRD DKI Terima Tunjangan Rumah Rp70,4 Juta/Bulan, Keputusan Gubernur Era Anies Jadi Sorotan

Jalan Panjang Menuju Keadilan

Dalam putusan etik, Cosmas dinilai terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Namun, publik kini menanti tindak lanjut proses pidana yang akan menentukan arah akhir kasus ini.

Dengan tekanan publik yang cukup besar, perkara ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menyangkut transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X