“Saya mengetahui korban meninggal setelah video viral. Kami tidak mengetahui saat kejadian berlangsung. Saya mohon maaf kepada pimpinan dan rekan-rekan Polri yang terdampak oleh peristiwa ini,” ujarnya.
Jalan Panjang Menuju Keadilan
Dalam putusan etik, Cosmas dinilai terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Namun, publik kini menanti tindak lanjut proses pidana yang akan menentukan arah akhir kasus ini.
Dengan tekanan publik yang cukup besar, perkara ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menyangkut transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.***
Artikel Terkait
Catat Tanggalnya! Blood Moon 7–8 September 2025 Akan Hiasi Langit Indonesia
Perjalanan Nadiem Makarim, dari Jaket Hijau hingga Jaket Orange
Pestapora 2025 Dimulai, Rundown Hari Pertama 5 September: Iwan Fals, Ebiet G Ade, Slank, Kangen Band!
Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta Capai Rp70,4 Juta per Bulan, Diatur Lewat Kepgub 415 Tahun2022
Fantastis! DPRD DKI Terima Tunjangan Rumah Rp70,4 Juta/Bulan, Keputusan Gubernur Era Anies Jadi Sorotan
LINK Pakta Integritas STAN 2025, Pengisian dan Cara Penyerahannya
Download Formulir Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan Resmi Situs Wantimpres
Jadwal OMI KSM dan MYRES 2025 Kabupaten Kapan? Cara Daftar Tema Riset yang Diusung
Lowongan Kerja Marketing Officer PT PSS Terbaru 2025: Tugas, Gaji, dan Cara Daftar
Link Nonton The Summer I Turned Pretty Season 3 Episode 9-10 Sub Indo dan Spoiler Terbaru