Nasdem Ajukan Penghentian Gaji dan Fasilitas Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 3 September 2025 | 10:51 WIB
Nasdem Minta DPR Stop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Kolase tangkapan layar Instagram @suryapalohid dan @ahmadsahroni dan @nafaurbach88 dan @nafaurbach)
Nasdem Minta DPR Stop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Kolase tangkapan layar Instagram @suryapalohid dan @ahmadsahroni dan @nafaurbach88 dan @nafaurbach)

Lima Anggota DPR Resmi Nonaktif

Selain Sahroni dan Nafa Urbach, ada tiga nama lain yang ikut dinonaktifkan oleh partai masing-masing, yaitu Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Gelombang protes publik menjadi alasan utama mengapa mereka ditarik dari aktivitas DPR.

Meski demikian, status nonaktif tidak serta-merta membuat mereka kehilangan hak sebagai anggota dewan.

Secara administratif, mereka masih tercatat sebagai wakil rakyat hingga ada keputusan final.

Baca Juga: The Conjuring: Last Rites Tayang di Bioskop Mulai Hari Ini, Sinopsis, Daftar Pemain, dan LINK BELI TIKET

Kontroversi Hak Gaji dan Tunjangan

Yang menarik, walau berstatus nonaktif, aturan DPR tetap mengizinkan para anggota dewan menerima gaji dan tunjangan.

Hal ini diatur dalam Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020. Artinya, meski mereka tidak menjalankan tugas legislasi, hak finansial tetap mengalir—mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, hingga tunjangan komunikasi.

Inilah yang memicu kritik publik: bagaimana mungkin anggota DPR yang dinonaktifkan masih bisa menikmati fasilitas penuh?

Publik Menunggu Langkah Nyata

Keputusan Nasdem meminta DPR menghentikan hak keuangan Sahroni dan Nafa dianggap sebagai ujian serius integritas partai politik di Indonesia.

Publik kini menunggu, apakah langkah ini benar-benar dijalankan secara konsisten atau hanya sebatas pernyataan politik.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X