Kalender September 2025: Update Jadwal Libur Nasional dan Long Weekend Bulan Ini, Catat Tanggalnya!

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Senin, 1 September 2025 | 21:04 WIB
Kalender bulan September 2025. (Tangkapan layar/Kemenag RI)
Kalender bulan September 2025. (Tangkapan layar/Kemenag RI)

TITIKTEMU.CO – Memasuki bulan September 2025, masyarakat Indonesia kembali disuguhi deretan momen penting, mulai dari hari libur nasional, peringatan hari besar nasional, hingga agenda internasional.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, bulan ini hanya terdapat satu tanggal merah, yaitu Jumat, 5 September 2025 dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Momen tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat, terutama pekerja dengan jadwal kerja Senin hingga Jumat, karena bisa menikmati long weekend tiga hari mulai 5–7 September 2025.

Baca Juga: UPDATE Harga BBM Pertamina Turun Mulai 1 September 2025, Berikut Daftar Terbaru

Liburan singkat ini dapat dimanfaatkan untuk rekreasi bersama keluarga, pulang ke kampung halaman, atau sekadar beristirahat di rumah.

Libur Nasional September 2025

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 5 September 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan adanya cuti bersama tambahan untuk peringatan tersebut. Meski begitu, masyarakat tetap bisa menikmati libur panjang karena tanggal 5 September jatuh di hari Jumat.

Bagi pekerja yang tidak libur di hari Sabtu, ada opsi untuk mengambil cuti pada 6 September agar tetap merasakan long weekend.

Baca Juga: Waspada! Ini 6 Daftar Komponen Otomotif Paling Sering Dipalsukan yang Bisa Membahayakan Keselamatan

Daftar Hari Besar Nasional September 2025

Selain Maulid Nabi, September juga dipenuhi dengan berbagai peringatan nasional, antara lain:

1 September: Hari Polisi Wanita (Polwan)

3 September: Hari Palang Merah Indonesia

4 September: Hari Pelanggan Nasional

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X