PSU Papua 2025: Jalan Tenang Menuju Demokrasi yang Damai

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 08:35 WIB
Demokrasi Tenang di Tanah Papua (Kpu.go.id)
Demokrasi Tenang di Tanah Papua (Kpu.go.id)

TITIKTEMU.CO-Pada Rabu, 6 Agustus 2025, masyarakat Papua kembali menunjukkan kedewasaan berdemokrasi.

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua berlangsung dengan suasana yang damai, tertib, dan lancar, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya.

Dari berbagai titik pemantauan di Kota hingga Kabupaten Jayapura, tidak terlihat adanya gejolak berarti—semua berjalan sesuai harapan.

Baca Juga: 5 Game Penghasil Saldo DANA Paling Cepat Periode 6–14 Agustus 2025, Cara Main Sangat Mudah

KPU dan Pemerintah Pusat Turun Langsung

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, turut hadir langsung di lapangan untuk memantau proses jalannya PSU.

Beliau mengunjungi beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk TPS 06 Abepura dan TPS 003 Kemiri di Sentani, Kabupaten Jayapura.

Afif tidak sendiri. Turut mendampinginya sejumlah tokoh penting:

  • Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda
  • Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk
  • Anggota Bawaslu, Puadi dan Herwyn Malonda
  • Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni
  • Serta unsur Forkopimda Provinsi Papua

Kehadiran mereka menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk memastikan jalannya demokrasi di ujung timur Indonesia tetap aman dan kredibel.

Baca Juga: Promo Indomaret 6–10 Agustus 2025, Diskon dan Tebus Belanjaan Mulai Rp5 Ribu!

Harapan untuk Pemimpin Baru yang Legitimate

Dalam pernyataannya seusai melakukan monitoring, Ketua KPU menyampaikan rasa syukurnya karena PSU bisa dilaksanakan tanpa kendala berarti.

Namun, ia juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak agar proses ini bisa berjalan hingga tuntas tanpa perlu mengulang lagi di masa depan.

"Kami harap PSU ini menjadi yang terakhir. Diperlukan dukungan dan kerja sama semua pihak agar hasilnya benar-benar mencerminkan keinginan rakyat," ujar Afif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: kpu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X