3. Tunjangan Pangan
Tunjangan pangan untuk pensiunan PNS tetap sama seperti yang diberikan kepada PNS aktif, yaitu sebesar Rp72.420 per bulan. Ini merupakan perhitungan untuk 10 kilogram beras dengan harga Rp7.242 per kilogram.
Baca Juga: Perbandingan Gaji PNS dan PPPK 2024: Mana yang Lebih Menguntungkan?
Adanya UU ASN, pensiunan PNS memiliki kepastian dalam menerima gaji pokok dan tunjangan, meskipun mereka sudah tidak aktif bekerja.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para ASN yang telah mengabdi.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang hak-hak pensiunan PNS, penting untuk memahami rincian yang diatur dalam UU ASN dan PP terkait.***
Artikel Terkait
Cara Autentikasi Digital Taspen Aplikasi ANDAL: Syarat Pencairan Gaji Pensiun Langsung ke Rekening
Perbandingan Gaji PNS dan PPPK 2024: Mana yang Lebih Menguntungkan?
Besaran Gaji PNS vs PPPK 2024 Lengkap Komponen Gaji Pokok, Tunjangan Dan Fasilitas, Hak Cuti, Jaminan Pensiun Dan Hari Tua
Fakta Terbaru Kenaikan Gaji PNS 2025: Klarifikasi, Rumor, dan Cek Kebenarannya
FAKTA Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2025, Apa Kata Pemerintah?
Gaji Rp382 Miliar per Musim, Theo Hernandez Resmi Teken Kontrak 3 Tahun di Al Hilal
HORE! Kado Sri Mulyani: Gaji Pokok PNS Agustus 2025 Ditransfer Serentak dengan Uang MakaN