IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Uang Makan PNS
Selain gaji pokok, PNS juga akan menerima uang makan yang dicairkan setiap bulan. Berikut adalah rincian nominal uang makan untuk masing-masing golongan:
Golongan I dan II: Rp35.000 per hari, maksimal Rp770.000 per bulan
Golongan III: Rp37.000 per hari, maksimal Rp814.000 per bulan
Golongan IV: Rp41.000 per hari, maksimal Rp902.000 per bulan
Dengan adanya kebijakan ini, PNS diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari peningkatan gaji pokok dan uang makan yang lebih baik.***
Artikel Terkait
Cara Autentikasi Digital Taspen Aplikasi ANDAL: Syarat Pencairan Gaji Pensiun Langsung ke Rekening
Resmi! Gaji Pensiunan PNS Juli 2025 Cair via Aplikasi ANDAL, Begini Cara Mudahnya
Perbandingan Gaji PNS dan PPPK 2024: Mana yang Lebih Menguntungkan?
Besaran Gaji PNS vs PPPK 2024 Lengkap Komponen Gaji Pokok, Tunjangan Dan Fasilitas, Hak Cuti, Jaminan Pensiun Dan Hari Tua
Fakta Terbaru Kenaikan Gaji PNS 2025: Klarifikasi, Rumor, dan Cek Kebenarannya
FAKTA Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2025, Apa Kata Pemerintah?
Gaji Rp382 Miliar per Musim, Theo Hernandez Resmi Teken Kontrak 3 Tahun di Al Hilal
UPDATE Gaji PNS dan PPPK Terbaru 2025: Cek Perbandingannya di Sini, Mana yang Lebih Besar?
Sri Mulyani Beri Tambahan Hingga 12 Persen, Gaji Pensiunan PNS Naik Mulai Agustus
Update Gaji Pensiunan PNS Agustus 2025: Apakah Benar Naik 12 Persen? Ini Penjelasannya