TITIKTEMU.CO - Suzuki Address FI tetap menjadi salah satu motor matik entry-level andalan dari Suzuki di Indonesia.
Diperkenalkan pertama kali pada tahun 2014, motor ini mendapat banyak pujian karena kenyamanan berkendara dan konsumsi bahan bakarnya yang irit.
Namun, meski punya banyak keunggulan, motor ini juga tidak lepas dari kritik karena kurangnya inovasi selama lebih dari satu dekade.
Baca Juga: Komisi Kejaksaan Tegaskan Kasus Tom Lembong Bukan Kriminalisasi, Ini Penjelasan Lengkapnya
Performa Mesin: Irit dan Halus, Tapi Bukan yang Terkuat
Suzuki Address FI menggunakan mesin 113 cc, 4-tak SOHC dengan pendingin udara dan sistem injeksi.
Rasio kompresinya 9,4:1, membuatnya masih nyaman menggunakan bahan bakar Pertalite.
Tenaga maksimum yang dihasilkan sebesar 6,9 kW (sekitar 9,2 Tk), cukup untuk penggunaan sehari-hari, terutama untuk perjalanan santai (cruising).
Dari sisi getaran, mesin Address FI terasa minim vibrasi. Hal ini menjadi nilai tambah yang sangat disukai pengguna.
Namun, jika bicara soal akselerasi atau tarikan, Address FI dianggap kurang responsif dibandingkan kompetitornya di kelas yang sama.
Baca Juga: Modus Baru! Bocah Pura-Pura Ngamen Lalu Curi Uang dari Dalam Mobil di Cikupa Tangerang
Kenyamanan Berkendara: Salah Satu yang Terbaik di Kelasnya
Salah satu alasan banyak pengguna setia dengan Suzuki Address FI adalah tingkat kenyamanannya.
Posisi duduknya ergonomis dan cocok untuk pengendara dengan tinggi badan di atas 170 cm.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Kritik Gagasan Barak Militer untuk Anak Nakal, Soroti Peran Orang Tua dan Lingkungan
Kementerian BUMN Dorong Transformasi Komunikasi Digital Lewat AI dan Peran Aktif Karyawan
Minta Pulang ke Indonesia, Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Relawan Rusia Minta Maaf Lewat Video TikTok
PNS Dapat Tambahan Hingga Rp900 Ribu Mulai 1 Agustus 2025, Cek Rinciannya di Sini!
Cara Dapat Bantuan Modal Usaha Rp6 Juta dari Kemensos bagi Lulusan PKH-BPNT, Cek Syarat dan Tahapan Daftarnya!
11 Film Terbaru dengan Pendapatan Fantastis di Hari Pertama Tayang, Ada yang Tembus $444 Juta!
Peluang Program Langkah Bakti Jasa Raharja (LBJR) 2025, Apakah Bisa Membuka Jalan Menjadi Karyawan Tetap?
Nama Direktur Mie Gacoan Bali Siapa? Tersandung Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Modus Baru! Bocah Pura-Pura Ngamen Lalu Curi Uang dari Dalam Mobil di Cikupa Tangerang
Komisi Kejaksaan Tegaskan Kasus Tom Lembong Bukan Kriminalisasi, Ini Penjelasan Lengkapnya