Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung dan Tim Tom Lembong Kompak Sindir Hotman Paris

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 17 Juli 2025 | 19:05 WIB
Kejagung dan Kuasa Hukum Tom Lembong Kompak Sentil Hotman Paris (Kolase gambar dari Instagram @hotmanparisofficial dan @tomlembong)
Kejagung dan Kuasa Hukum Tom Lembong Kompak Sentil Hotman Paris (Kolase gambar dari Instagram @hotmanparisofficial dan @tomlembong)

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara atas dugaan korupsi dalam kebijakan impor gula saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp 515 miliar atas kerugian negara.

Putusan pengadilan dijadwalkan akan dibacakan pada Jumat, 18 Juli 2025.

Tom sendiri membantah semua tuduhan dan berharap mendapat putusan bebas dari hakim.

Polemik ini menambah dinamika kasus impor gula yang belakangan menjadi sorotan publik.

Tanggapan tegas dari Kejagung dan tim Tom Lembong menjadi penegasan bahwa proses hukum tidak bisa dicampuri opini di luar persidangan, meskipun datang dari nama besar seperti Hotman Paris.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X