Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara atas dugaan korupsi dalam kebijakan impor gula saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp 515 miliar atas kerugian negara.
Putusan pengadilan dijadwalkan akan dibacakan pada Jumat, 18 Juli 2025.
Tom sendiri membantah semua tuduhan dan berharap mendapat putusan bebas dari hakim.
Polemik ini menambah dinamika kasus impor gula yang belakangan menjadi sorotan publik.
Tanggapan tegas dari Kejagung dan tim Tom Lembong menjadi penegasan bahwa proses hukum tidak bisa dicampuri opini di luar persidangan, meskipun datang dari nama besar seperti Hotman Paris.
Artikel Terkait
Bikin Penasaran, Ini Profil Lengkap 4 Bintang Utama Drama Korea S Line
Persaingan Grup A Memanas! Timnas Indonesia U 23 Wajib Fokus Hadapi Filipina
Link Pengumuman Hasil Olimpiade Siswa Nasional, Lanjut ke Tingkat Provinsi?
Pemerintah Buka Beasiswa Unggulan 2025, Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftar DI SINI!
Siap-siap! Jazz Gunung Bromo 2025 Mulai 19 Juli 2025, Kolaborasi Jazz dan Seni Visual
Tak Hanya JP Morgan, BlackRock dan Vanguard Juga Tambah Kepemilikan Saham BBRI
Harga Ethereum Hari ini 17 Juli 2025 Melonjak 7,44%, Momentum Bullish Terus Menguat
UPDATE Harga Bitcoin 17 Juli 2025 Terus Naik, Prediksi Bullish Jika GENIUS Act Disetujui
Prediksi Crypto Naik Hari ini 17 Juli 2025, 3 Meme Coin yang Berpotensi Meroket
Pengumuman Seleksi Penerimaan Tenaga Kebersihan di Lingkungan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya, Cek Syaratnya di Sini