Pertama, ia memiliki mandat untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari berbagai risiko.
“Saya ditugaskan untuk melindungi pekerja migran yang ada di luar negeri dari kekerasan, eksploitasi, dan juga human trafficking atau TPPO,” jelasnya.
Buka Peluang Kerja Global untuk Kurangi Pengangguran
Karding juga menyampaikan bahwa tugas keduanya adalah membantu membuka peluang kerja di luar negeri sebagai salah satu strategi untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.
“Yang kedua, saya harus menjadikan peluang kerja di luar negeri ini sesuatu yang bisa membantu mengurangi pengangguran, kemiskinan, dan mendukung kebutuhan ekonomi,” tegasnya.
Tegaskan Beda Tugas dengan Kementerian Ketenagakerjaan
Karding menegaskan bahwa urusan penyediaan lapangan kerja di dalam negeri adalah wewenang Kementerian Ketenagakerjaan.
“Bekerja di dalam negeri itu menjadi kewenangan Menteri Ketenagakerjaan,” katanya.
Ia menambahkan, “Tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri.”***
Artikel Terkait
Hubungan Dagang Indonesia-AS Mengarah Positif, Negosiasi Tarif Trump Diupayakan Jadi Win-Win Solution
Sang Ibu Meninggal, Mita The Virgin: Aku Sangat Kehilangan
Ironi di Balik Kecanggihan AI: Buku Dirusak untuk Latih Model hingga Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Penjelasan Kemenkeu: Marketplace Jadi Pemungut PPh Bukan Pajak Baru, Ini Tujuannya
Donald Trump Ungkap Pernah Selamatkan Khamenei dari Serangan, Kini Merasa Dikhianati
Presiden Prabowo Gelar Rapat Usai Sambut PM Malaysia Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Ekonomi dan Kerja Sama AS
Video Risma Puspita Bali Viral Pesona Siswi SMA VIRAL Mencuat di Media Sosial, Isinya Apa?
Harga Suzuki Burgman Haojue UFR150 Terbaru 2025: Skutik Maxi Mewah Terjangkau, Siap Goyang Pasar Indonesia
Cara Menghapus Riwayat Transaksi Livin Mandiri Melalui ATM
VIRAL! Link Faris Adam Stecu Stecu 1 Menit 25 Detik Bikin Netizen Penasaran, Cek FAKTA!