Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Aspirasi Masyarakat dan Upaya Jaga Lingkungan

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 11 Juni 2025 | 07:05 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (tengah) saat jumpa pers terkait pencabutan izin tambang terhadap 4 perusahaan di Raja Ampat. ( (Dok. Sekretariat Presiden)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (tengah) saat jumpa pers terkait pencabutan izin tambang terhadap 4 perusahaan di Raja Ampat. ( (Dok. Sekretariat Presiden)

Pendekatan Tradisional: Ambil Secukupnya, Lestarikan Alam

Dalam Ekspedisi Tanah Papua tahun 2008, ditemukan bahwa masyarakat lokal bersama Kesultanan Tidore kala itu menjalankan praktik pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.

Alam tidak dieksploitasi secara besar-besaran, melainkan diambil seperlunya untuk kehidupan sehari-hari.

Eksploitasi Modern Baru Dimulai Abad ke-20

Pemanfaatan sumber daya dalam skala industri baru benar-benar terasa di wilayah Papua, termasuk Raja Ampat, pada era kolonial Belanda sekitar tahun 1930-an.

Pemerintah kolonial kala itu mulai melihat potensi besar dari bumi Papua dan mulai membuka wilayah tersebut untuk kegiatan pertambangan.

Menimbang Masa Depan Raja Ampat

Keputusan pemerintah untuk mencabut izin tambang di Raja Ampat menandai langkah strategis untuk menyeimbangkan antara ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Aspirasi masyarakat lokal yang menginginkan pelestarian warisan alam dan budaya menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan ini.

Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah siap merespons masukan masyarakat dalam pengambilan kebijakan, terutama di wilayah yang sensitif secara ekologi seperti Raja Ampat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X