Muncul Usulan Stairlift Candi Borobudur Dipasang Permanen, Istana: Nanti Bisa Dipertimbangkan

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 30 Mei 2025 | 12:44 WIB
Potret Candi Borobudur dan para pengunjung - Istana ungkap ada usulan stairlift permanen. ( (Instagram/borobudurpark)
Potret Candi Borobudur dan para pengunjung - Istana ungkap ada usulan stairlift permanen. ( (Instagram/borobudurpark)

Situs Budaya Dunia Kini Semakin Inklusif

Hasan juga menambahkan bahwa sejumlah situs bersejarah dunia saat ini telah mulai menerapkan fasilitas aksesibilitas untuk pengunjung yang memiliki keterbatasan fisik, terutama lansia dan difabel.

“Di banyak negara, tempat-tempat bersejarah sudah makin inklusif. Jadi ini bisa menjadi pertimbangan juga bagi kita,” jelasnya.

Baca Juga: Selalu Ada Destinasi Baru, Kunjungan Wisatawan di Yogya Terus Meningkat

Keputusan Akhir Masih Menunggu Rapat Kementerian

Meski banyak dukungan, Hasan menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai permanen atau tidaknya stairlift masih harus menunggu hasil pembahasan dari pihak terkait.

“Nantinya keputusan akan diambil dalam rapat bersama Kementerian Kebudayaan, dewan cagar budaya, dan pihak pengelola Borobudur,” tambahnya.

Langkah Menuju Akses yang Lebih Merata

Hasan menilai usulan ini merupakan langkah baik menuju akses yang lebih merata di tempat-tempat bersejarah.

Baca Juga: Momen Bersejarah: Presiden Prabowo Dampingi Emmanuel Macron Kunjungi Candi Borobudur

Menurutnya, penting bagi cagar budaya seperti Borobudur untuk menjadi ruang yang ramah bagi semua orang, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

“Kalau ini demi memudahkan akses bagi lansia atau penyandang disabilitas, kenapa tidak dipertimbangkan? Ini usulan yang patut dibahas lebih lanjut,” tutup Hasan.

Baca Juga: KPK Mendalami Dugaan Korupsi Proses Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker, Imigrasi Jadi Sorotan

Borobudur Menuju Fasilitas yang Lebih Inklusif

Usulan untuk menjadikan stairlift sebagai fasilitas permanen di Candi Borobudur menunjukkan adanya semangat inklusivitas dalam pelestarian situs budaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X