“Sementara visa yang sudah terbit namun jemaahnya batal berangkat karena berbagai sebab, totalnya mencapai 1.450 visa reguler,” sambungnya.
Ia berharap sampai akhir keberangkatan, tidak ada pembatalan dari jemaah sebab pemerintah tidak bisa mengatur penggantinya karena proses pengurusan visa sudah berakhir.***
Artikel Terkait
KISAH HAJI 2025 : 20 Tahun Jualan Pisang Goreng, Pasutri Asal Sergai Naik Haji
KISAH HAJI 2025 : Levina, Jemaah Haji Termuda Jawa Tengah
Penyelenggaraan Haji 2025 Diperketat, Kemenag Antisipasi Visa Ilegal
Begini Cara Penanganan Jemaah Calon Haji Indonesia yang Wafat di Saudi
Apa Itu Badal Haji? Fasilitas Layanan yang Dijanjikan Pemerintah Bagi Jemaah Calon Haji yang Wafat di Saudi
DPR Dukung Ide Kampung Haji yang Digagas Prabowo, Optimis Bisa Kurangi Biaya Akomodasi Jemaah
Ini Alasan Aparat Arab Saudi Lebih Ketat pada Jemaah Calon Haji Asal Indonesia
Kapan Wukuf di Arafah di Haji 2025? Ini Jadwal Puncak Haji dan Rangkaian Kegiatannya