Bagi pelanggan dari golongan penerima subsidi listrik seperti rumah tangga kecil, pelaku UMKM, dan sektor sosial, tarifnya juga tidak mengalami perubahan. Berikut tarif listrik per kWh bagi pelanggan bersubsidi:
- Rumah tangga 450 VA: Rp 415/kWh
- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605/kWh
- Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352/kWh
- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
Keputusan untuk mempertahankan tarif listrik PLN Mei 2025 ini menjadi kabar baik bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan harga listrik yang stabil, diharapkan roda ekonomi bisa terus berjalan tanpa tekanan biaya energi yang meningkat. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu Anda dalam mengelola pengeluaran bulanan.***
Artikel Terkait
Tarif Harga Listrik Terbaru April 2025 Apakah Naik? Lihat Rincian Subsidi dan Non-Subsidi di Sini
10 Seri Mobil Listrik China Terlaris di Indonesia pada Maret 2025: Mengapa Merek China Mendominasi Pasar Indonesia pada 2025?
Tarif Listrik Terbaru Mulai 28 April 2025 untuk Pelanggan Subsidi & Non-Subsidi, Simak Rinciannya
Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN Mei 2025 Sampai Tanggal Berapa? Ini Cara Mendapatkan Promo Harkitnas
Daftar Harga Promo Tambah Daya Listrik Mei 2025: Cara Klaim Diskon 50 Persen Aplikasi PLN Mobile
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Terbaru Mei 2025: Cara Mendapatkan Promo Tambah Daya Listrik Solo Melalui PLN Mobile
Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan. Ini Jadwal Dan Sasarannya
Pemerintah Luncurkan 6 Paket Insentif Ekonomi Mulai 5 Juni: Subsidi Motor Listrik, Diskon Listrik, hingga Tiket Pesawat