Estimasi Keberangkatan Bagi Calon Jemaah yang Daftar Haji Tahun 2025

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 18 April 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi keberangkatan jamaah haji yang daftar haji 2025 (Pinterest/Kemenag republik Indonesia.blogspot.com)
Ilustrasi keberangkatan jamaah haji yang daftar haji 2025 (Pinterest/Kemenag republik Indonesia.blogspot.com)
  • 92% untuk haji reguler (dikelola Kemenag)
  • 8% untuk haji khusus (dikelola oleh penyelenggara berizin)

Masing-masing provinsi akan mendapatkan bagian kuota sesuai dengan jumlah umat Islam di daerah tersebut.

Baca Juga: Jepang Butuh Banyak Tenaga Kerja! 148.000 Lowongan Dibuka, 10.000 untuk Jakarta – Kamu Salah Satunya?

Haji Khusus dan Furoda: Lebih Cepat, Tapi Lebih Mahal

Selain haji reguler, terdapat opsi haji khusus (haji plus) dan haji furoda yang menawarkan waktu tunggu lebih singkat.

Haji khusus memiliki masa tunggu antara 3 hingga 8 tahun, sedangkan haji furoda memungkinkan keberangkatan di tahun yang sama atau dalam beberapa tahun setelah pendaftaran.

Namun, perlu diingat bahwa biaya untuk haji khusus dan furoda jauh lebih tinggi dibandingkan haji reguler:

Haji reguler: Setoran awal sekitar Rp 25 juta, total biaya sekitar Rp 46,9–60,9 juta

Haji khusus: Sekitar 8.000 USD atau sekitar Rp 129 juta

Haji furoda: Berkisar antara 16.500–25.000 USD atau sekitar Rp 277 juta hingga Rp 420 juta

Baca Juga: Lowongan Kerja Pemprov DKI Jakarta: 1.652 Petugas PPSU Dibutuhkan, Bisa Dilamar oleh Warga dengan Pendidikan SD

Faktor yang Bisa Mempengaruhi Keberangkatan

Meskipun estimasi keberangkatan bisa dihitung berdasarkan tahun pendaftaran dan lokasi, tetap ada kemungkinan perubahan karena situasi global seperti pandemi, kebijakan Pemerintah Arab Saudi, dan keterbatasan fasilitas di Tanah Suci.

Contohnya, saat pandemi Covid-19 tahun 2020–2021, kuota haji dikurangi secara signifikan sehingga menambah panjang antrean keberangkatan.

Daftar haji sejak dini adalah langkah yang bijak, terutama mengingat lamanya masa tunggu di berbagai wilayah.

Baca Juga: Viral Skandal Eksploitasi Eks Pemain Sirkus di Taman Safari: Korban Diduga Alami Kekerasan hingga Pelecehan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X