Pendaftaran Sekolah Rakyat Resmi Dimulai April 2025, Ini Syarat dan Tahapannya

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 12 April 2025 | 07:30 WIB
Ilustrasi pendaftaran sekolah rakyat mulai dibuka bulan April 2025  (Instagram/pilihan.rakyat)
Ilustrasi pendaftaran sekolah rakyat mulai dibuka bulan April 2025 (Instagram/pilihan.rakyat)

Sekolah Rakyat juga akan terhubung langsung dengan program MBG (Makan Bergizi) yang menjamin kebutuhan gizi siswa selama berada di sekolah.

> “Makan siang akan terintegrasi dengan Program MBG. Untuk sarapan dan makan malam disiapkan tersendiri,” jelas Saifullah.

Kemensos juga sedang menjalin koordinasi dengan berbagai kementerian agar program MBG bisa berjalan optimal di semua lokasi Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Formasi Guru Sekolah Rakyat 2025 dan Pendaftaran Siswa Didik Baru

Seleksi Ketat Karena Kapasitas Terbatas

Ketua Formatur Sekolah Rakyat, Muhammad Nuh, menjelaskan bahwa seleksi calon siswa mengutamakan anak-anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi paling rentan.

Syarat Pendaftaran Sekolah Rakyat:

  • Kondisi ekonomi keluarga, dengan prioritas Desil 1
  • Kemampuan akademik, dinilai melalui tes
  • Kesehatan dan status gizi
  • Psikotes
  • Surat perjanjian dari orang tua, bahwa anak tidak akan putus sekolah

> “Kami ingin pastikan anak yang diterima benar-benar serius belajar. Semua fasilitas ditanggung negara, jadi tidak bisa sembarang,” tegas Nuh.

Baca Juga: Keluarga Korban Maafkan Dokter PPDS Priguna, Tapi Desak Keadilan Tak Boleh Berhenti

Jika Kuota Masih Ada, Desil 2 Bisa Ikut

Jika kuota penerimaan belum terpenuhi dari kategori Desil 1, maka siswa dari Desil 2 dapat mengikuti proses seleksi.

> “Penerimaan bisa diperluas ke Desil 2, jika slot masih tersedia dan mereka memenuhi syarat,” jelas Nuh.

Program Sekolah Rakyat ini diharapkan menjadi model pendidikan alternatif berbasis kebutuhan sosial yang berkeadilan, sekaligus mendorong pemerataan akses pendidikan di Indonesia.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: kemensos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X