Rincian Jadwal Ganjil Genap Tol Tangerang-Merak Lebaran Terbaru Maret 2025 Berlaku dari Tol Cikupa hingga Tol Merak

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Rabu, 26 Maret 2025 | 10:30 WIB
Rincian Jadwal Ganjil Genap Tol Tangerang-Merak Lebaran Terbaru Maret 2025 Berlaku dari Tol Cikupa hingga Tol Merak
Rincian Jadwal Ganjil Genap Tol Tangerang-Merak Lebaran Terbaru Maret 2025 Berlaku dari Tol Cikupa hingga Tol Merak

TITIKTEMU.CO - Info lengkap jadwalGanjil genap Tol Tangerang-Merak 27-30 Maret 2025. Atur perjalanan dan antisipasi kemacetan saat libur lebaran.

Libur panjang Lebaran segera tiba. Untuk memastikan perjalanan Anda ke Pelabuhan Merak lancar tanpa hambatan, Polda Banten menerapkan sistem ganjil genap di Jalan Tol Tangerang-Merak.

Sistem ini bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan dan memastikan arus lalu lintas tetap terkendali.

Mari kita bahas lebih detail tentang penerapan sistem ini agar perjalanan Anda nyaman dan aman.

Jika kendaraan dengan plat nomor yang tidak sesuai jadwal melewati ruas tol tersebut, petugas tidak akan memutar balik kendaraan.

Sebagai gantinya, kendaraan tersebut akan diarahkan keluar ke jalur arter

Oleh karena itu, perencanaan perjalanan yang matang sangat penting untuk menghindari keterlambatan.

Penerapan sistem ganjil genap merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi, terutama saat periode mudik Lebaran.

Polda Banten juga berkolaborasi dengan ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) untuk menyelaraskan sistem plat nomor kendaraan dengan tiket penyeberangan.

Hal ini diharapkan dapat mempermudah pengaturan lalu lintas dan memperlancar proses penyeberangan.

Jadwal Ganjil Genap Tol Tangerang-Merak

Sistem ganjil genap di Tol Tangerang-Merak akan berlaku efektif mulai tanggal 27 Maret hingga 30 Maret 2025.

Penting untuk memperhatikan jadwal berikut agar perjalanan Anda tidak terganggu:

- 27 & 29 Maret 2025 (Ganjil): Kendaraan dengan pelat nomor ganjil diperbolehkan melalui Tol Tangerang-Merak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Rekomendasi

Terkini

X