SKL Bisa Digunakan untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025? Ini Panduannya

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 13 Maret 2025 | 12:15 WIB
sSKL  bisa digunakan untuk daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025 ? Ini Jawabannya  (@kementerianbumn)
sSKL bisa digunakan untuk daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025 ? Ini Jawabannya (@kementerianbumn)

Dokumen Wajib:

  •  KTP asli yang masih berlaku
  •  Ijazah asli atau SKL yang telah dilegalisir
  •  Transkrip nilai asli yang telah dilegalisir
  • Foto profil terbaru

Dokumen Tambahan (jika ada):

  •  Sertifikat TOEFL
  •  Surat rekomendasi
  •  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Sertifikat pelatihan atau pengalaman kerja yang relevan
  • Rekomendasi komunitas bagi pelamar dengan prestasi di bidang olahraga, seni, digital creator, atau start-up

Baca Juga: Cara Mengatasi Kamera Tidak Terbaca (Error) Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Laman FHCI

Cara Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pendaftaran:

1. Siapkan semua dokumen dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB per file.

2. Pastikan hasil scan dokumen jelas, tidak terpotong, dan bisa terbaca.

3. Dokumen yang terdiri dari beberapa halaman harus digabung dalam satu file PDF.

4. Unggah dokumen melalui situs resmi:

Klik di sini

Jika ada dokumen yang hilang, seperti ijazah atau SKL, pelamar wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian beserta dokumen pendukung lainnya untuk proses verifikasi.

Rekrutmen Bersama BUMN 2025 membuka peluang besar bagi para pencari kerja untuk bergabung dengan perusahaan milik negara.

Baca Juga: Whoosh Siap Layani Angkutan Lebaran dengan 1.346 Perjalanan

Bagi yang belum memiliki ijazah asli, SKL bisa digunakan selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Pastikan Anda mempersiapkan dokumen dengan lengkap dan benar agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kementerian BUMN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X