Persiapkan Dokumen Ini agar Peluangmu Diterima di Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Semakin Besar!

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 11 Maret 2025 | 04:40 WIB
Dokumen yang harus disiapkan untuk melamar di program rekrutmen bersama BUMN 2025 (@kementerianbumn)
Dokumen yang harus disiapkan untuk melamar di program rekrutmen bersama BUMN 2025 (@kementerianbumn)

Jalur ini ditujukan bagi lulusan baru tanpa pengalaman kerja. Berikut kualifikasi minimalnya:

  •  SMA/SMK: Nilai minimal 75 (skala 100), usia maksimal 25 tahun
  •  D3: IPK minimal 3.00 (skala 4.00), usia maksimal 27 tahun
  •  D4/S1: IPK minimal 3.00 (skala 4.00), usia maksimal 30 tahun
  •  S2: IPK minimal 3.25 (skala 4.00), usia maksimal 35 tahun

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 Bersama BUMN PT INALUM: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

2. Jalur Experienced Hire (Berpengalaman)

Bagi kamu yang sudah memiliki pengalaman kerja, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  • SMA/SMK: Nilai minimal 75 (skala 100), usia maksimal 45 tahun
  •  D3: IPK minimal 3.00 (skala 4.00), usia maksimal 45 tahun
  •  D4/S1: IPK minimal 3.00 (skala 4.00), usia maksimal 45 tahun

Tips: Pastikan seluruh persyaratan dipenuhi sebelum mendaftar agar peluang lolos seleksi semakin besar!

Baca Juga: Contoh Portofolio Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Tingkatkan Peluang Lolos Tinggi

Cara Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Berikut langkah-langkah mudah dan praktis untuk mendaftar:

1.  Buka Situs Resmi

Akses laman pendaftaran melalui https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/

2. Pilih Lowongan yang Sesuai

Telusuri lowongan kerja berdasarkan jalur rekrutmen (Reguler, Disabilitas, atau Orang Asli Papua) dan kualifikasi pendidikan.

3.  Buat Akun & Login

Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas halaman, lalu login menggunakan email dan password yang sudah terdaftar. Aktivasi email akan dilakukan otomatis.

4. Lengkapi Data & Unggah Dokumen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: @kementerianbumn

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X