Mudik Gratis Pelni Lebaran 2025, Segera Daftar Kuota Terbatas, Kesempatan Emas untuk Pulang Kampung dengan Nyaman!

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 7 Maret 2025 | 12:15 WIB
Ilustrasi mudik gratis bersama PT Pelni kuota terbatas  (@pelni162)
Ilustrasi mudik gratis bersama PT Pelni kuota terbatas (@pelni162)

TITIKTEMU.CO-Mudik adalah tradisi tahunan yang selalu dinanti-nantikan oleh masyarakat Indonesia, terutama saat momen Lebaran.

Untuk membantu masyarakat menjalankan tradisi ini tanpa terbebani biaya perjalanan, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2025.

Tahun ini, PELNI menyediakan kapal KM Leuser dengan rute Sampit – Semarang, yang akan berangkat pada 24 Maret 2025. Sebanyak 500 tiket gratis disediakan bagi pemudik yang ingin merasakan perjalanan laut yang nyaman dan aman.

Pendaftaran telah dibuka sejak 4 Maret 2025 dan akan berlangsung hingga 19 Maret 2025. Jika Anda ingin ikut serta, segera daftarkan diri sebelum kuota habis!

Baca Juga: Kuota Mudik Gratis dari Pemkab Rembang Sudah Penuh

Mengapa Harus Ikut Mudik Gratis Pelni?

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI, Nuraini Dessy, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk membantu masyarakat merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa harus memikirkan biaya transportasi.

"Lebaran kali ini kami meluncurkan program mudik gratis bersama KM Leuser dengan alokasi sebanyak 500 tiket gratis. Tujuan kami adalah membantu masyarakat menjalankan tradisi silaturahmi tanpa harus khawatir dengan biaya perjalanan," ujar Nuraini Dessy.

Selain itu, seluruh kru kapal dan petugas di lapangan telah disiapkan secara maksimal untuk menjamin perjalanan yang nyaman, aman, dan menyenangkan.

Baca Juga: Mudik Gratis Jasa Raharja Lebaran 2025: Kesempatan Pulang Kampung dengan Nyaman dan Aman

Cara Mendaftar Mudik Gratis Pelni 2025

Bagi yang ingin mendaftar, caranya sangat mudah!

1. Kunjungi langsung loket PELNI Cabang Sampit untuk melakukan pendaftaran.

2. Bawa dokumen yang diperlukan sesuai dengan syarat yang ditentukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: PELNI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X