Selain itu, ia juga meminta BPJS Ketenagakerjaan membuka posko di PT Sritex guna membantu karyawan dalam mengurus administrasi pencairan hak mereka.
"Jadi, bukan karyawan yang datang ke BPJS, melainkan BPJS dan Disnaker yang membuka posko untuk memfasilitasi pengurusan JHT dan juga lowongan kerja, mengingat Pemerintah Sukoharjo telah menyediakan sekitar 7.000 lapangan pekerjaan baru," ungkapnya.
Saat ini, total utang PT Sritex mencapai Rp28 triliun, sementara aset yang tercatat pada 2023 sekitar Rp10 triliun.
Namun, nilai ini masih harus diperbarui melalui penilaian KJPP untuk mengetahui selisih aktual antara aset dan kewajiban perusahaan.***
Artikel Terkait
Sambut Meriah Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka, Karyawan PT Sritex All In Prabowo-Gibran
BPJS Ketenagakerjaan Siap Hadapi Potensi PHK Massal di Sritex Dengan Membayar JHT dan JKP
Beban Utang Lebih Dari Rp 14 Triliun, Sritex Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025 dan PHK 8.400 Karyawan, Bagaimana Sebenarnya Kondisi Sritex?
Sritex, Raksasa Tekstil RI yang Pernah Mendunia namun Kini PHK Massal Ribuan Karyawan
Ternyata Utang Sritex Segini, Tak Heran Membuat Bangkrut dan PHK Semua Karyawan