PP Muhammadiyah menyampaikan Selamat atas Hari Pers Nasional , Berharap Pers Demokratis dan Berkebudayaan Luhur Berkembang

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Minggu, 9 Februari 2025 | 19:42 WIB
Ilustrasi koran (Pixabay/congerdesign)
Ilustrasi koran (Pixabay/congerdesign)

TITIKTEMU.CO, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan Selamat atas Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan tersebut dimaknai sebagai  wujud penghargaan atas peran pers dalam mencerdaskan bangsa dan menjaga demokrasi Indonesia.

Pers Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan  menyampaikan   informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta  data  dan   grafik  maupun  dalam  bentuk  lainnya  dengan  menggunakan  media  cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashirmengatakan bahwa kemerdekaan  pers  adalah  salah  satu  wujud  kedaulatan  rakyat  yang  berasaskan  prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum (Pasal 2).

Pers    nasional    mempunyai    fungsi    sebagai    media    informasi,  pendidikan,  hiburan, dan kontrol sosial (Pasal 3).  Pers  nasional  berkewajiban memberitakan peristiwa dan      opini  dengan  menghormati  norma-norma  agama  dan  rasa  kesusilaan  masyarakat  serta  asas  praduga  tak bersalah (Pasal 5).

Baca Juga: Ada Monpres Fest 2025 Di Solo , Mengangkat Peran Pers dalam Sejarah Bangsa

Pers nasional melaksanakan peranannya sebagai berikut : a. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;  b. menegakkan  nilai-nilai  dasar  demokrasi,  mendorong  terwujudnya  supremasi  hukum,  dan Hak Asasi Manusia, serta menghormat kebhinekaan; c. mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar; d.   melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; e. memperjuangkan keadilan dan kebenaran (Pasal 6).

Karenanya, Haedar menekankan dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini seluruh insan dan institusi pengelola pers atau media massa merefleksikan kaidah-kaidah normatif dan imperatif tersebut untuk dijadikan acuan dan implementasi di dunia pers.

Bersamaan dengan itu, Haedar menyampaikan beberapa point yang perlu direfleksikan. Pertama, pers nasional saat ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara untuh dan komprehensif bukan semata-mata fungsi kontrol sosial tetapi juga edukasi dan menyajikan informasi yang objektif, adil, mencerahkan, dan mencerdaskan bangsa.

Baca Juga: Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik

Dengan makin bebasnya ekosistem pers maka diharapkan tetap menjunjungtinggi kebenaran, kebaikan, dan nilai-nilai luhur kehidupan. Seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian dan permusuhan, serta hal-hal yang meluruhkan martabat, kebaikan, dan persatuan bangsa.

“Azas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang memberi banyak pandangan agar tidak bersifat tendensius dan monolitik,” tegas Haedar.

Kedua, pers nasional dalam usaha mencerdaskan bangsa diharapkan memberikan edukasi yang objektif, berbasis pengetahuan, dan memberi kesempatan kepada seluruh warga untuk menyerap informasi secara demokratis.

“Berilah rakyat informasi yang lengkap dan sudut pandang dari berbagai aspek, sehingga tidak menimbulkan bias dan opini yang monolitik di hadapan rakyat. Rakyat berhak untuk memilah dan memilih informasi yang disajikan secara objektif, berimbang,  dan demokratis. Hindari pencampuradukan fakta dan opini lebih-lebih yang bersifat tendensius dan hanya bersandarkan pada satu sudut pandang. Hargai pilihan-pilihan baik kelompok-kelompok masyarakat secara bermartabat tanpa dihakimi sepihak sebagai wujud menghargai prinsip demokrasi,” tegas Haedar.

Ketiga, pers nasional sebagai pilar demokrasi diharapkan tetap menjadi penjaga demokrasi dan berperan aktif dalam proses konsolidasi demokrasi Indonesia. Selain tetap konstruktif dan kritis dalam menyikapi kebijakan-kebijakan negara, diharapkan pers nasional ikut menciptakan budaya demokrasi yang moderat serta berbasis pada nilai-nilai luhur Pancasila, Agama, dan Kebudayaan Bangsa.

“Demokrasi yang menjadi rujukan adalah  Pancasila khususnya pasal 4 yakni “

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Muhammadiyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X