KPK Apresiasi 100% Kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih: Sebuah Langkah Menuju Transparansi

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 23 Januari 2025 | 11:04 WIB
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan sampaikan apresiasi kabinet merah putih atas kepatuhan LHKPN (kpk.go.id)
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan sampaikan apresiasi kabinet merah putih atas kepatuhan LHKPN (kpk.go.id)

Pengingat untuk Pelaporan LHKPN 2024

KPK juga mengingatkan semua penyelenggara negara di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk segera menyampaikan LHKPN periodik tahun 2024 sebelum batas waktu pada 31 Maret 2025.

Hal ini menunjukkan komitmen KPK untuk memastikan kepatuhan menyeluruh di berbagai sektor pemerintahan.

Pencapaian 100% kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih adalah langkah maju dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca Juga: Resmi dari Pemerintah: Jadwal Sekolah Bulan Ramadan dan Libur Idul Fitri 2025

Dengan peran aktif KPK, dukungan masyarakat, dan komitmen dari penyelenggara negara, harapan untuk mengurangi korupsi di Indonesia semakin nyata.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Call Center KPK di 198 atau kunjungi kpk.go.id.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X