Dua Kategori Pelaporan LHKPN
Pahala menyebutkan bahwa 123 pejabat Kabinet Merah Putih terbagi menjadi dua kategori:
1. Wajib Lapor Reguler: Terdiri dari 65 orang yang sebelumnya pernah menjabat sebagai penyelenggara negara.
2. Wajib Lapor Khusus: Terdiri dari 58 orang yang baru pertama kali menjabat sebagai penyelenggara negara.
Dari 58 laporan dalam kategori wajib lapor khusus, 14 di antaranya telah dipublikasikan di situs resmi KPK dan dapat diakses masyarakat melalui laman e-lhkpn.kpk.go.id.
Baca Juga: Bacaan Niat Qadha Puasa Ramadhan Lengkap Tulisan Arab, Latin Berserta Artinya
Sisanya ditargetkan untuk dipublikasikan dalam waktu dua minggu ke depan.
“Semua laporan sudah masuk. Seperti biasa, kami akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen,” ujar Pahala.
Transparansi Melalui LHKPN
LHKPN merupakan instrumen penting dalam pencegahan korupsi, sekaligus bentuk transparansi para pejabat publik atas aset dan kekayaan yang mereka miliki.
Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses dan mengawasi secara terbuka kekayaan pejabat negara.
Baca Juga: Raffi Ahmad Datangi KPK untuk Laporkan Kekayaannya, Segini Jumlah Harta Kekayaannya
Upaya pelaporan ini diharapkan dapat mendorong budaya transparansi serta memastikan integritas pejabat negara dalam menjalankan tugasnya.
Artikel Terkait
Mahasiswa UNDIP Berprestasi ini Sibuk Magang di Banyak Perusahaan Besar Juga memiliki 7 Hak Kekayaan Intelektual
6 Juru Bicara Baru di Kabinet Prabowo, Intip Sederet Tokoh yang Pernah Jadi Jubir Andalan Presiden RI
Jejak Kekayaan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap, Simak Penjelasan dari PDIP
Ini Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor dalam Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun! Yang Hanya Divonis Ringan
Raffi Ahmad Datangi KPK untuk Laporkan Kekayaannya, Segini Jumlah Harta Kekayaannya
Nasib Saham Rp267 Miliar Milik Raffi Ahmad di STY Foundation Usai Shin Tae Yong Dipecat, Benarkah akan Melayang?
TERBAIK! Menteri Agama Miliki Citra Positif Tertinggi dalam Kabinet Merah Putih, Angkanya Mencapai 95,6%