Seluruh Jajaran Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Seskab Mayor Teddy Tercatat Punya Kekayaan Rp15 Miliar, Ini Rinciannya

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Kamis, 23 Januari 2025 | 07:00 WIB
Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya  (instagram.com/tedsky89._)
Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya (instagram.com/tedsky89._)

Dua Kategori Pelaporan LHKPN

Pahala menyebutkan bahwa 123 pejabat Kabinet Merah Putih terbagi menjadi dua kategori:

1. Wajib Lapor Reguler: Terdiri dari 65 orang yang sebelumnya pernah menjabat sebagai penyelenggara negara.
2. Wajib Lapor Khusus: Terdiri dari 58 orang yang baru pertama kali menjabat sebagai penyelenggara negara.

Dari 58 laporan dalam kategori wajib lapor khusus, 14 di antaranya telah dipublikasikan di situs resmi KPK dan dapat diakses masyarakat melalui laman e-lhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga: Bacaan Niat Qadha Puasa Ramadhan Lengkap Tulisan Arab, Latin Berserta Artinya

Sisanya ditargetkan untuk dipublikasikan dalam waktu dua minggu ke depan.

“Semua laporan sudah masuk. Seperti biasa, kami akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen,” ujar Pahala.

Transparansi Melalui LHKPN

LHKPN merupakan instrumen penting dalam pencegahan korupsi, sekaligus bentuk transparansi para pejabat publik atas aset dan kekayaan yang mereka miliki.

Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses dan mengawasi secara terbuka kekayaan pejabat negara.

Baca Juga: Raffi Ahmad Datangi KPK untuk Laporkan Kekayaannya, Segini Jumlah Harta Kekayaannya

Upaya pelaporan ini diharapkan dapat mendorong budaya transparansi serta memastikan integritas pejabat negara dalam menjalankan tugasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X