Bukti Ijazah Diakui Sejajar dengan Perguruan Tinggi, 64 Alumni Ma’had Aly Lolos Seleksi CPNS Kemenag 2024

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Minggu, 19 Januari 2025 | 15:06 WIB
Ilustrasi Tes Seleksi CPNS Kemenag 2024. (@jessica_jane)
Ilustrasi Tes Seleksi CPNS Kemenag 2024. (@jessica_jane)

TITIKTEMU.CO - Kementerian Agama sudah kembali mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Dari beberapa peserta yang lolos seleksi, tercatat lebih dari 60 peserta yang merupakan lulusan Ma’had Aly pada sejumlah pondok pesantren di Indonesia.

Diketahui Ma’had Aly sendiri merupakan pendidikan pesantren jenjang pendidikan tinggi yang diselenggarakan dan berada di lingkungan pesantren dengan mengembangkan kajian keislaman berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur.

Baca Juga: Prestasi Membanggakan, Mahasiswa IAIN Langsa Miliki Jurnal Terindeks Scopus hingga Lulus Tanpa Sidang Skripsi

“Alhamdulillah, ada 64 alumni Ma’had Aly yang lolos seleksi CPNS Kemenag 2024. Ini menjadi bukti nyata bahwa ijazah formal Ma’had Aly sudah diakui sejajar dengan ijazah perguruan tinggi pada umumnya,” jelas Katib Ma’had Aly Situbondo, Khairuddin Habziz, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

“Ada dua alumni yang lulus PPPK. Banyaknya Alumni Ma’had Aly se-Nusantara yang lolos seleksi ini sebagai bukti kompetensi sekaligus status ijazah Ma’had Aly diakui,” tambahnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru 2025 Perumda Air Minum Jaya (PAM JAYA) untuk Posisi IT Database Jr Analyst, Cek Di Sini!

Lulusan pertama Ma’had Aly formal Arifin mengaku terkesan dengan capaian alumni perguruan tinggi khas pesantren ini.

“Penghormatan saya kepada guru saya Almarhum Dr. Jalal sebagai penggerak formalisasi Ma’had Aly adalah dengan menggunakan hasil jerih payah beliau dan pengurus lainnya yang ikut andil berupa ijazah Ma’had Aly, dan Alhamdulillah saya lolos,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X