RESMI! Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan PPN 12% Berlaku Mulai Besok 1 Januari 2025

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 31 Desember 2024 | 22:15 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai tahun 2025. (Instagram/@prabowo)
Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai tahun 2025. (Instagram/@prabowo)

TITIKTEMU.CO - Prabowo Subianto, Presiden RI resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 secara bertahap.

Hal itu disampaikan Prabowo usai rapat bersama jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).

Menurut informasi sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan PPN menjadi 12% dari semula 11 % mulai tahun 2025.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA PT Surveyor Indonesia, Pegawai Kontrak Project Based untuk Posisi Process Engineer, Pendaftaran Paling Lambat 28 Februari 2025

"Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat.

"Pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat papan atas. Kemudian kapal pesiar yatch, kemudian rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah," lanjutnya.

Baca Juga: LOWONGAN Magang PT JIEP untuk Posisi Marketing & CRM dan Resepsionis, Pendaftaran Dibuka hingga 2 Januari 2025, Cek DI SINI!

Dalam artian untuk barang dan jasa selain yang tergolong barang-barang mewah tidak dikenai kenaikan PPN.

Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat.

"Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional, dan berjuang dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X