Berapa Kenaikan UMP/UMK 2025 Kabupaten/Kota Jawa Barat Tembus Rp5 Juta? Apa Kota Bekasi Masih Tertinggi?

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Senin, 2 Desember 2024 | 08:18 WIB
Berapa Kenaikan UMP/UMK 2025 Kabupaten/Kota Jawa Barat Tembus Rp5 Juta? Apa Kota Bekasi Masih Tertinggi? (unsplash)
Berapa Kenaikan UMP/UMK 2025 Kabupaten/Kota Jawa Barat Tembus Rp5 Juta? Apa Kota Bekasi Masih Tertinggi? (unsplash)

TITIKTEMU.CO - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 resmi diumumkan, menyentuh angka 6,5 persen. Hal ini membawa angin segar bagi para pekerja di Jawa Barat, terutama di lima kabupaten/kota yang diprediksi akan memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih dari Rp5 juta. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh serta mendukung perekonomian lokal.

Presiden Prabowo Subianto telah mengonfirmasi bahwa UMP 2024 yang sebesar Rp2.057.495 akan meningkat menjadi Rp2.191.232 pada tahun 2025. Kenaikan ini memberikan harapan bagi pekerja, terutama di daerah-daerah yang memiliki UMK tinggi. Berikut adalah rincian mengenai UMK di lima kabupaten/kota di Jawa Barat yang diprediksi tembus Rp5 juta lebih.

Baca Juga: HOREEE! UMP Jawa Tengah 2025 Naik, Cek UMK Kota Semarang 5 Tahun Sebelumnya

1. Kota Bekasi

Kota Bekasi menempati posisi teratas dengan UMK yang diprediksi mencapai Rp5.690.725. Kenaikan ini berasal dari angka sebelumnya Rp5.343.430. Peningkatan signifikan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh di wilayah ini.

2. Kabupaten Karawang

UMK Kabupaten Karawang juga mengalami kenaikan yang signifikan. Diprediksi mencapai Rp5.599.593, naik dari Rp5.257.834. Kabupaten ini dikenal sebagai salah satu pusat industri, sehingga kenaikan UMK sangat penting untuk mendukung daya beli masyarakat.

3. Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi diperkirakan akan memiliki UMK sebesar Rp5.558.515, meningkat dari Rp5.219.263. Kenaikan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.

Baca Juga: Bocoran UMK Kota Semarang, SOLO dan Salatiga Jateng 2025 Diperkirakan Naik Rp 300 Ribu

4. Kota Depok

Kota Depok diprediksi akan memiliki UMK mencapai Rp5.195.721, naik dari Rp4.878.612. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

5. Kota Bogor

Kota Bogor juga mengalami kenaikan UMK yang signifikan, diprediksi mencapai Rp5.126.897 dari sebelumnya Rp4.813.988. Kenaikan ini menjadi harapan baru bagi buruh di wilayah tersebut, memberikan dorongan untuk meningkatkan produktivitas.

Kenaikan UMP 2025 membawa dampak positif bagi buruh di Jawa Barat, khususnya di lima kabupaten/kota yang diprediksi akan memiliki UMK lebih dari Rp5 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X