Ternyata Slot Time Penerbangan Berkaitan Pengaturan Hotel Jemaah Haji di Madinah

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Sabtu, 23 November 2024 | 17:00 WIB
Jemaah gelombang kedua tiba di hotel Madinah (Kemenag)
Jemaah gelombang kedua tiba di hotel Madinah (Kemenag)

TITIKTEMU.CO, Penempatan jemaah di hotel Madinah dan pergerakan mereka ke Makkah perlu menjadi perhatian dalam operasional penyelenggaraan ibadah haji 2025. Persiapan lebih awal diharapkan dapat meningkatkan layanan akomodasi jemaah.

Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Nasrullah Jasam menjelaskan hal ini di Madinah, saat mendampingi, Staf Teknis Haji (STH) II Zakaria Ansori.

"Salah satu fokus perhatian dalam peningkatan layanan jemaah haji di Madinah itu terkait hotel. Dan itu juga berkaitan dengan jadwal penerbangan," ujar Nasrullah.

Baca Juga: Siap Siap , Jemaah Haji Akan Mulai Berangkat 2 Mei Mendatang

Kontrak layanan hotel di Madinah selama ini menggunakan skema blocking time. Sehingga, ada pengaturan yang ketat terkait jadwal check in dan check out  jemaah. Hal ini juga berkaitan dengan durasi masa tinggal jemaah di Madinah, serta jadwal penerbangan dan kedatangan jemaah di Kota Nabi.

"Dari rangkaian ini, kami berharap maskapai jemaah haji Indonesia 2025 dapat segera ditetapkan. Sehingga slot time  penerbangan di Bandara Madinah dan Jeddah bisa segera diajukan ke GACA selaku otoritas penerbangan di Saudi," sebut Nasrullah.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia 2025 Rencana Mulai Terbang 2 Mei, Dapat Makan Tiap Hari

"Kedatangan di Madinah terkait penempatan jemaah di hotel. Jika slot time  sudah disusun, maka itu akan memudahkan pengaturan penempatan jemaah. Jadi  slot time  penerbangan berkaitan pengaturan hotel jemaah di Madinah," sambungnya.

Indonesia mendapat 221.000 kuota pada operasional haji 1446 H/2025 M. Kementerian Agama telah menyusun Rencana Perjalanan Haji (RPH) tahun ini. Jemaah haji dijadwalkan mulai diberangkatkan pada 2 Mei 2025. Sehari sebelumnya, mereka akan masuk ke Asrama Haji.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X