TITIKTEMU.CO - Presiden Prabowo Subianto membentuk badan baru yang bertugas untuk pengelolaan investasi. Badan tersebut ialah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang dikepalai Muliaman Darmansyah Hadad dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara.
Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024. Muliaman menegaskan Badan Pengelola Investasi Danantara memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Nantinya ditugaskan mengelola investasi di luar APBN. Jadi semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola badan ini, tapi tentu saja itu bertahap," kata Muliaman di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).
Baca Juga: Mahfud MD Sentil Menteri Desa yang Diduga Sebar Kop Surat Kemendes Hanya untuk Acara Pribadi
Muliaman menyebut Badan Pengelola Investasi Danantara seperti sovereign wealth fund Indonesia Investment Authority (INA). Namun Muliaman sampaikan Danantara memiliki cakupan yang lebih luas lantaran juga mengelola investasi negara di luar APBN.
Muliaman menyebut pembentukan badann ini merupakan bentuk komitmen Prabowo dalam mengoptimalkan pengelolaan investasi negara. Muliaman menyampaikan Prabowo ingin pengelolaan investasi dapat lebih terpadu dan tak lagi berjalan sendiri-sendiri.
"Ya misalnya ada aset-aset pemerintah yang dikelola oleh kementerian, lalu digabung menjadi satu, di-leverage, dikelola. Kemudian, kebijakan investasi nasional seperti apa," kata Muliaman.
Artikel Terkait
BRI Raih Dua Penghargaan Dalam Ajang The Asian Post Awards 2024 dengan Setoran Dividen Terbesar
Sebanyak 16 Wajah Lama di Kabinet Merah Putih Prabowo: Ada yang Usianya Setara dengan Gibran
Alasan Luhut Terima Peran Barunya di Kabinet Prabowo: Akui Tak Bisa Menolak Karena Pendekatan Sang Presiden Ini
Pengamat Nilai Langkah Prabowo Kemahkan Anggota Kabinet di Magelang Cara Tingkatkan Disiplin dan Ketangguhan
Zonk! Bahrain Tepok Jidat. FIFA Tolak Permintaan Laga Kontra Indonesia Diadakan di Tempat Netral