Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftar

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Senin, 20 Mei 2024 | 06:05 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftar  (Prakerja.go.id)
Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftar (Prakerja.go.id)

Pilihlah garis tiga di pojok kanan atas, lalu klik menu "Daftar Sekarang"

Masukkan alamat e-mail dan kata sandi. Kemudian isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.

Klik “Lanjut” dan lengkapi data diri. Pastikan data diri sudah sesuai

Ikutilah instruksi verifikasi sesuai aturan. Kemudian, isilah pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta.

Klik "Lanjut" dan kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)

Jika sudah selesai mengerjakan, klik "Lanjut ke Dashboard". Akun Kartu Prakerja Anda berhasil didaftarkan.

Baca Juga: Kabar Terbaru Bansos BPNT dan PKH Mei Juni 2024, Cair Melalui Kartu KKS Merah Putih Tanggal ini...

Cara bergabung Gelombang Prakerja 68

Anda dapat masuk ke akun pribadi Prakerja. Lalu pilihlah gelombang yang tersedia.

Klik “Gabung Gelombang”. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik “Gabung”

Akan ada pernyataan Persetujuan Prakerja, klik “Saya Menyetujui”

Pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai dilakukan, calon peserta mesti menunggu pengumuman terlebih dahulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X