TITIKTEMU.CO, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan sejumlah peraturan yang harus menjadi perhatian jemaah haji Indonesia saat berada di Kawasan Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidil Haram Makkah. Jemaah dilarang membentangkan spanduk dan bendera apapun di Tanah Suci.
Anggota Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, selama berada di Tanah Suci, jemaah agar mengindahkan ketentuan dan larangan yang ditetapkan pihak otoritas setempat, terutama di seputar kawasan Masjid Nabawi. Jemaah misalnya, dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid.
“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” terang Widi Dwinanda.
Baca Juga: INFO HAJI 2024: Jemaah Haji Jangan Menahan Kencing Atau Buang Air Selama Di Pesawat, Ini Akibatnya
Selain larangan membentangkan spanduk di Kawasan Masjid Nabawi, Widi menyampaikan, jemaah dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat. “Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang,” tegas Widi.
Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. “Askar masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya. Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama,” sebutnya.
Baca Juga: INFO HAJI 2024: Jemaah Haji UPG-05 Sujud Syukur Saat Tiba Di Bandara
“Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi,” lanjutnya.
Menjelang keberangkatan ke Kota Makkah untuk umrah wajib, jemaah haji diimbau mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan dan gizi yang cukup. “Prioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik,” imbaunya.
Baca Juga: KISAH HARU HAJI : Nenek Rasuna Melompat Dari Kursi Roda Karena Semangat masuk Raudhah
Pemerintah, ujar Widi, kembali mengingatkan jemaah haji bila ingin beribadah di Masjid Nabawi untuk tetap memperhatikan hal-hal berikut, yaitu mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) di hotel, dan tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah.
“Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, dan pergi dan pulang secara berkelompok,” ucapnya.
Artikel Terkait
INFO HAJI 2024 : Ini Tip Jaga Kesehatan Untuk Jemaah Sebelum Berangkat Haji
INFO HAJI 2024: Awas Jangan Berlebihan Gunakan Lakban pada Barang Bawaan
INFO HAJI 2024: Akses Armuzna Jemaah Haji Gunakan Smartcard , Kartunya Jangan Sampai Hilang!
INFO HAJI 2024: Jemaah Haji Jangan Menahan Kencing Atau Buang Air Selama Di Pesawat, Ini Akibatnya
INFO HAJI 2024 : 31 Ribu Lebih Jemaah Haji Telah Tiba Di Madinah , 3 Jemaah Wafat
INFO HAJI 2024: Jemaah Haji UPG-05 Sujud Syukur Saat Tiba Di Bandara