Digitalisasi Penebusan Pupuk, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi Di Kios Resmi Pakai i-Pubers

photo author
Tim TITIK TEMU 01, TitikTemu.co
- Sabtu, 20 April 2024 | 18:14 WIB
PT Pupuk Indonesia: Pupuk bersubsidi tidak dapat ditebus oleh petani yang tidak terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). (PT Pupuk Indonesia)
PT Pupuk Indonesia: Pupuk bersubsidi tidak dapat ditebus oleh petani yang tidak terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). (PT Pupuk Indonesia)

Baca Juga: Biaya Kuliah 5 PTN Jalur SNBP 2024, dari Undip Hingga Universitas Brawijaya

Mulai per 1 Februari 2024, implementasi i-Pubers telah mencapai 100 persen secara nasional dan tersedia di lebih dari 27.000 kios di seluruh Indonesia.

Implementasi aplikasi i-Pubers merupakan salah satu langkah maju dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Indonesia.

Baca Juga: Timnas Garuda Muda Tak Boleh Kalah! Indonesia vs Yordania di Piala Asia U-23 2023: Preview, Susunan Pemain, Head to Head, Link Live Streaming

Aplikasi i-Pubers diharapkan dapat membantu petani mendapatkan pupuk bersubsidi dengan lebih mudah dan efisien.

"Melalui integrasi dengan data e-alokasi Kementan dan fitur geo-tagging, i-Pubers menjadi solusi terdepan untuk memastikan ketepatan distribusi pupuk. Inovasi digital ini tidak hanya efisien, tetapi juga membantu kita mengarahkan pupuk subsidi tepat pada sasaran, mendorong pertumbuhan sektor pertanian dengan presisi,” kata Roh Eddy.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: PT Pupuk Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X