TITIKTEMU.CO, - Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, dan besok yakni pada Rabu (14/2/2024) seluruh rakyat Indonesia kembali merayakan pesta demokrasi limatahunan ini.
Masyarakat yang telah memiliki hak pilih diimbau untuk menyampaikan aspirasi suarannya lewat Pemilu 2024 dan tidak golput.
Saat ke TPS pada 14 Februari 2024 nanti, pemilih wajib membawa sejumlah dokumen.
Baca Juga: Link Cara Cek DPT Online Pemilu 2024 Melalui HP dan Lokasi TPS Setempat
Pemilu 2024 digelar secara serentak di seluruh penjuru Indonesia. Masyarakat akan memilih setidaknya empat wakil atau pemimpin Indonesia dengan jenjang yang berbeda.
Mulai dari presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Dokumen tersebut harus diperlihatkan pemilih kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS.
Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2024. Simak jadwal, aturan, dan larangannya
Dilansir dari situs KPU, setidaknya ada 2 dokumen yang harus dibawa masyarakat saat datang ke TPS untuk nyoblos Pemilu 2024.
Aturan mengenai dokumen yang harus dibawa saat pergi ke TPS telah diatur dalam Keputusan KPU nomor 66 tahun 2024.
Inilah dokumen yang wajib dibawa saat ke TPS pada 14 Februari 2024 selain KTP yaitu Formulir Model C dan Pemberitahuan KPU bagi Pemilih terdaftar dalam DPT
Nah, agar proses pencoblosan dapat berlangsung dengan lancar, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh para calon pemilih.
Baca Juga: Menhan Prabowo Bangga Unhan RI Cetak Sejarah Luluskan 75 Sarjana Kedokteran Militer
Tak hanya sudah menyiapkan pilihan dari rumah, masyarakat yang hendak menyalurkan suaranya perlu mempersiapkan syarat dan dokumen yang wajib dibawa ke TPS saat pencoblosan.
Artikel Terkait
Tidak Terdaftar Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)? Jangan Khawatir, Anda Tetap Dapat Menggunakan Hak Pilih. Begini Ketentuannya dari KPU
Kampanye Akbar di GBK Senayan, Prabowo Subianto: Indonesia Bukan Hanya Besar Penduduk, Tapi Juga Hati, Jiwa, dan Akhlak
Maestro Wayang Surakarta Meninggal Usai Tampil di Rangkaian Hajatan Rakyat Ganjar-Mahfud
Sosok Subono, Pemeran Semar yang Meninggal di Kampanye Ganjar-Mahfud. Punya Bakat Mendalang Sejak Kecil
Sampaikan Duka Cita, Ganjar Pranowo Melayat ke Rumah Subono. Ini Pesan Terakhir Pemeran Semar yang Meninggal Usai Pentas di Hajatan Rakyat
Masa Tenang Pemilu 2024. Simak jadwal, aturan, dan larangannya