Gunung Marapi Kembali Erupsi Hari Rabu, 3 Desember 2023, Status Gunung Berapi di Indonesia Meningkat

photo author
Tim TITIK TEMU 03, TitikTemu.co
- Selasa, 5 Desember 2023 | 17:01 WIB
Erupsi Gunung Marapi 'makan' 11 jiwa, dilaporkan  (Kolase tangkapan layar video Instagram @infosumbar @pdg24jam)
Erupsi Gunung Marapi 'makan' 11 jiwa, dilaporkan (Kolase tangkapan layar video Instagram @infosumbar @pdg24jam)

TITIKTEMU.CO - Gunung Marapi, yang terletak di Provinsi Sumatera Barat, kembali mengalami erupsi pada Rabu, 5 Desember 2023. Erupsi ini menyebabkan hujan abu di sejumlah daerah di sekitar gunung. 

Disadur Titiktemu.co dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), erupsi Gunung Marapi menghasilkan kolom abu setinggi sekitar 3.000 meter dan abu vulkanik ini menyebar ke arah barat laut, barat, dan selatan.

Hujan abu akibat erupsi Gunung Marapi menyebabkan gangguan transportasi dan aktivitas warga di sejumlah daerah di sekitar gunung.

Beberapa penerbangan dari dan ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang sempat tertunda karena jarak pandang yang menurun akibat hujan abu.

Selain itu, warga di Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, dan Kota Payakumbuh juga mengalami gangguan aktivitas akibat hujan abu ini.

Baca Juga: Gunung Marapi Erupsi, Gunung Merapi dan Gunung Agung Masih Berstatus Siaga

Mengutip dari Magma Kementerian ESDM, status Gunung Marapi saat ini berada pada level II atau Waspada.

Hal ini mengharuskan masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas kegempaan yang terjadi.

Selain Gunung Marapi, terdapat dua gunung berapi lainnya di Indonesia yang memiliki status level III atau Siaga, yaitu Gunung Merapi dan Gunung Semeru.

Gunung Merapi, yang terletak di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, juga memiliki status Siaga.

Pihak Kementerian ESDM menyarankan agar tidak melakukan kegiatan di sekitar Sungai Boyong hingga jarak maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng dengan batas maksimal sejauh 7 km.

Selain itu, bila terjadi letusan eksplosif, material vulkanik yang terlempar dapat mencapai radius 3 km dari puncak gunung.

Potensi bahaya yang dapat muncul terkait dengan guguran lava dan awan panas terutama berada di sektor selatan-barat daya.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: Kementerian ESDM

Tags

Rekomendasi

Terkini

X